Berita

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Rafael Alun

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali bungkam usai diperiksa delapan jam soal harta kekayaannya dan harta kekayaan mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam sejak pukul 09.24 WIB hingga pukul 17.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Wahono kembali memilih bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono itu sama seperti setelah diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).


Sementara itu, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Wahono pada Selasa (14/3).

"Terhadap saudara Wahono, tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," ujar Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).

Selain itu kata Ipi, tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono maupun keluarganya, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya.

"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.

Bahkan kata Ipi, KPK masih terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikan Wahono dalam klarifikasi tersebut.

"Sebagaimana hari ini, Kamis (16/3), KPK kembali memanggil saudara Wahono untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Ipi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya