Berita

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Rafael Alun

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali bungkam usai diperiksa delapan jam soal harta kekayaannya dan harta kekayaan mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam sejak pukul 09.24 WIB hingga pukul 17.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Wahono kembali memilih bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono itu sama seperti setelah diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).


Sementara itu, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Wahono pada Selasa (14/3).

"Terhadap saudara Wahono, tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," ujar Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).

Selain itu kata Ipi, tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono maupun keluarganya, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya.

"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.

Bahkan kata Ipi, KPK masih terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikan Wahono dalam klarifikasi tersebut.

"Sebagaimana hari ini, Kamis (16/3), KPK kembali memanggil saudara Wahono untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Ipi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya