Berita

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Wahono Saputro Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Rafael Alun

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali bungkam usai diperiksa delapan jam soal harta kekayaannya dan harta kekayaan mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam sejak pukul 09.24 WIB hingga pukul 17.40 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Wahono kembali memilih bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono itu sama seperti setelah diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).


Sementara itu, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Wahono pada Selasa (14/3).

"Terhadap saudara Wahono, tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," ujar Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (16/3).

Selain itu kata Ipi, tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono maupun keluarganya, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya.

"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Ipi.

Bahkan kata Ipi, KPK masih terus melakukan pendalaman atas informasi yang disampaikan Wahono dalam klarifikasi tersebut.

"Sebagaimana hari ini, Kamis (16/3), KPK kembali memanggil saudara Wahono untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Ipi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya