Berita

Guo Wengui, miliarder China yang diasingkan di New York, Amerika Serikat/Rolling Stone

Dunia

Miliarder China Ditangkap di AS Atas Tuduhan Penipuan Senilai Triliunan Rupiah

KAMIS, 16 MARET 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang miliarder China ditangkap pada Rabu (15/3) di New York, karena diduga melakukan penipuan senilai 1 miliar dolar atau setara Rp 15 triliun untuk mendukung gaya hidup mewahnya.

Miliarder bernama Guo Wengui, yang juga dikenal sebagai Ho Wan Kwok ini dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan jajaran administrasi mantan presiden Donald Trump dan mendirikan organisasi nirlaba untuk menipu.

Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency pada Kamis (16/3), Guo menggunakan uang hasil menipu itu untuk membeli beberapa rumah dan mobil mewah, serta kapal pesiarnya.


Penangkapan Guo ini, menurut Departemen Kehakiman AS, juga terkait dengan dugaan konspirasi yang melibatkan penyelewengan dana yang diperoleh dari ribuan pengikut online-nya.

"Guo menipu atau menyalahgunakan uang investor menggunakan skema yang berbeda, seperti melalui perusahaan media miliknya GTV, program pinjaman pertanian, klub keanggotaan eksklusif yang dikenal sebagai G|CLUBS dan mata uang kripto yang disebut Koin Himalaya," kata Jaksa.

Guo merupakan kritikus yang diasingkan ke New York oleh pemerintah China pada 2017 lalu, pria ini juga salah satu orang yang menyebarkan teori bahwa wabah Covid direkayasa dari negaranya.

Ia dilaporkan dekat dengan penasihat Trump Steve Bannon, dengan mendirikan dua organisasi nirlaba yang diduga digunakan untuk menarik banyak investor yang percaya pada ide-ide bisnisnya.

Kini, ia dan temannya yang masih buron akan menghadapi 11 dakwaan termasuk penipuan sekuritas, dan pencucian uang, dengan hukuman paling serius akan membawanya mendekam di penjara hingga 20 tahun lamanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya