Berita

Guo Wengui, miliarder China yang diasingkan di New York, Amerika Serikat/Rolling Stone

Dunia

Miliarder China Ditangkap di AS Atas Tuduhan Penipuan Senilai Triliunan Rupiah

KAMIS, 16 MARET 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang miliarder China ditangkap pada Rabu (15/3) di New York, karena diduga melakukan penipuan senilai 1 miliar dolar atau setara Rp 15 triliun untuk mendukung gaya hidup mewahnya.

Miliarder bernama Guo Wengui, yang juga dikenal sebagai Ho Wan Kwok ini dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan jajaran administrasi mantan presiden Donald Trump dan mendirikan organisasi nirlaba untuk menipu.

Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency pada Kamis (16/3), Guo menggunakan uang hasil menipu itu untuk membeli beberapa rumah dan mobil mewah, serta kapal pesiarnya.


Penangkapan Guo ini, menurut Departemen Kehakiman AS, juga terkait dengan dugaan konspirasi yang melibatkan penyelewengan dana yang diperoleh dari ribuan pengikut online-nya.

"Guo menipu atau menyalahgunakan uang investor menggunakan skema yang berbeda, seperti melalui perusahaan media miliknya GTV, program pinjaman pertanian, klub keanggotaan eksklusif yang dikenal sebagai G|CLUBS dan mata uang kripto yang disebut Koin Himalaya," kata Jaksa.

Guo merupakan kritikus yang diasingkan ke New York oleh pemerintah China pada 2017 lalu, pria ini juga salah satu orang yang menyebarkan teori bahwa wabah Covid direkayasa dari negaranya.

Ia dilaporkan dekat dengan penasihat Trump Steve Bannon, dengan mendirikan dua organisasi nirlaba yang diduga digunakan untuk menarik banyak investor yang percaya pada ide-ide bisnisnya.

Kini, ia dan temannya yang masih buron akan menghadapi 11 dakwaan termasuk penipuan sekuritas, dan pencucian uang, dengan hukuman paling serius akan membawanya mendekam di penjara hingga 20 tahun lamanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya