Berita

International Foundation for Electoral Systems (IFES) saat audensi dengan KPK, Kamis (16/3)/RMOL

Hukum

Audiensi dengan IFES, KPK Beberkan Pentingnya Transparansi di Era Digital

KAMIS, 16 MARET 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterbukaan dan transparansi dari penyelenggara negara menjadi kunci pemberantasan korupsi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas korupsi pada tahun 2045.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Hadiyana dalam kegiatan Anticorruption Coalition for Transparency (ACT) yang digagas International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan Civil Society Organization (CSO) dari regional ASEAN di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Hadiyana mengatakan, transparansi sudah dilakukan oleh KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) yang dapat diakses oleh publik melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam portal itu, kata Hadiyana, publik bisa langsung memantau dan ikut mengawasi LHKPN yang sudah dilaporkan.


"KPK membuat sistem digital ini agar pejabat bisa lebih transparan. Sebab keterbukaan di era digital sangat penting untuk dilakukan demi mencegah praktik korupsi," ujar Hadiyana.

Karena kata Hadiyana, melalui e-LHKPN, publik juga bisa langsung melakukan pelaporan jika ada ketidaksesuaian data yang telah dilaporkan penyelenggara negara dengan data yang didapatkan dari lapangan, sambil menunjukkan bukti pendukung.

Hadiyana menjelaskan, KPK juga terus mendorong pencegahan korupsi dan pemahaman mengenai perilaku korupsi melalui media sosial. Hal ini mengingat media sosial sangat dekat dengan generasi muda penerus bangsa yang diharapkan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di sisi lain kata Hadiyana, topik e-LHKPN menarik perhatian salah satu delegasi CSO, Ling. Ling sepakat bahwa transparansi digital harus dekat dengan masyarakat, namun ia ingin mengetahui lebih jauh apakah e-LHKPN ini benar-benar berguna untuk masyarakat dan seberapa mudah mengakses situs e-LHKPN.

Dalam hal ini, Kasatgas 3 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa menerangkan bahwa LHKPN merupakan program unggulan yang menarik perhatian banyak negara.

Delegasi CSO pun kata Hadiyana, antusias dengan model pelaporan harta kekayaan yang dicanangkan KPK untuk memantau harta kekayaan milik penyelenggara negara dan mencegah perilaku korupsi. Apalagi, terhitung Januari 2023 hingga saat ini, situs e-LHKPN sudah diakses sebanyak 726.000 kali.

"Data ini sangat bermanfaat juga untuk masyarakat sebab mereka bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat, dan setelah menjabat. Di sana bisa terlihat kenaikan maupun penurunan harta yang dilaporkan pejabat. Jika tidak sesuai bisa dilaporkan dengan menunjukkan bukti pendukung. Ini program yang menarik," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Senior Legal and Anti-Corruption IFES, Jordan Shipley mengatakan, pihaknya mendapat temuan bahwa digitalisasi yang dirancang dengan baik dan tepat dalam tata kelola dapat mencegah korupsi dengan mengurangi keleluasaan, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan akuntabilitas. Transparansi digital ini ada peluang untuk pengawasan yang lebih efektif oleh institusi dan masyarakat sipil.

"Jadi kami mendukung badan pengawasan dalam uji coba dan penskalaan desain transformasi digital, termasuk dalam pengembangan platform e-filing untuk pelaporan keuangan bersama dan pengungkapan aset," kata Jordan.

Kunjungan audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Bidang Informasi dan Data KPK, Direktorat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, International Foundation for Electoral Systems (IFES), Indonesia Corruption Watch, serta Civil Society Organization (CSO) dari 6 regional ASEAN yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Filipina.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya