Berita

International Foundation for Electoral Systems (IFES) saat audensi dengan KPK, Kamis (16/3)/RMOL

Hukum

Audiensi dengan IFES, KPK Beberkan Pentingnya Transparansi di Era Digital

KAMIS, 16 MARET 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterbukaan dan transparansi dari penyelenggara negara menjadi kunci pemberantasan korupsi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas korupsi pada tahun 2045.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Hadiyana dalam kegiatan Anticorruption Coalition for Transparency (ACT) yang digagas International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan Civil Society Organization (CSO) dari regional ASEAN di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Hadiyana mengatakan, transparansi sudah dilakukan oleh KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) yang dapat diakses oleh publik melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam portal itu, kata Hadiyana, publik bisa langsung memantau dan ikut mengawasi LHKPN yang sudah dilaporkan.


"KPK membuat sistem digital ini agar pejabat bisa lebih transparan. Sebab keterbukaan di era digital sangat penting untuk dilakukan demi mencegah praktik korupsi," ujar Hadiyana.

Karena kata Hadiyana, melalui e-LHKPN, publik juga bisa langsung melakukan pelaporan jika ada ketidaksesuaian data yang telah dilaporkan penyelenggara negara dengan data yang didapatkan dari lapangan, sambil menunjukkan bukti pendukung.

Hadiyana menjelaskan, KPK juga terus mendorong pencegahan korupsi dan pemahaman mengenai perilaku korupsi melalui media sosial. Hal ini mengingat media sosial sangat dekat dengan generasi muda penerus bangsa yang diharapkan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di sisi lain kata Hadiyana, topik e-LHKPN menarik perhatian salah satu delegasi CSO, Ling. Ling sepakat bahwa transparansi digital harus dekat dengan masyarakat, namun ia ingin mengetahui lebih jauh apakah e-LHKPN ini benar-benar berguna untuk masyarakat dan seberapa mudah mengakses situs e-LHKPN.

Dalam hal ini, Kasatgas 3 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa menerangkan bahwa LHKPN merupakan program unggulan yang menarik perhatian banyak negara.

Delegasi CSO pun kata Hadiyana, antusias dengan model pelaporan harta kekayaan yang dicanangkan KPK untuk memantau harta kekayaan milik penyelenggara negara dan mencegah perilaku korupsi. Apalagi, terhitung Januari 2023 hingga saat ini, situs e-LHKPN sudah diakses sebanyak 726.000 kali.

"Data ini sangat bermanfaat juga untuk masyarakat sebab mereka bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat, dan setelah menjabat. Di sana bisa terlihat kenaikan maupun penurunan harta yang dilaporkan pejabat. Jika tidak sesuai bisa dilaporkan dengan menunjukkan bukti pendukung. Ini program yang menarik," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Senior Legal and Anti-Corruption IFES, Jordan Shipley mengatakan, pihaknya mendapat temuan bahwa digitalisasi yang dirancang dengan baik dan tepat dalam tata kelola dapat mencegah korupsi dengan mengurangi keleluasaan, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan akuntabilitas. Transparansi digital ini ada peluang untuk pengawasan yang lebih efektif oleh institusi dan masyarakat sipil.

"Jadi kami mendukung badan pengawasan dalam uji coba dan penskalaan desain transformasi digital, termasuk dalam pengembangan platform e-filing untuk pelaporan keuangan bersama dan pengungkapan aset," kata Jordan.

Kunjungan audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Bidang Informasi dan Data KPK, Direktorat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, International Foundation for Electoral Systems (IFES), Indonesia Corruption Watch, serta Civil Society Organization (CSO) dari 6 regional ASEAN yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Filipina.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya