Berita

International Foundation for Electoral Systems (IFES) saat audensi dengan KPK, Kamis (16/3)/RMOL

Hukum

Audiensi dengan IFES, KPK Beberkan Pentingnya Transparansi di Era Digital

KAMIS, 16 MARET 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterbukaan dan transparansi dari penyelenggara negara menjadi kunci pemberantasan korupsi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas korupsi pada tahun 2045.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Hadiyana dalam kegiatan Anticorruption Coalition for Transparency (ACT) yang digagas International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan Civil Society Organization (CSO) dari regional ASEAN di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Hadiyana mengatakan, transparansi sudah dilakukan oleh KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) yang dapat diakses oleh publik melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam portal itu, kata Hadiyana, publik bisa langsung memantau dan ikut mengawasi LHKPN yang sudah dilaporkan.

"KPK membuat sistem digital ini agar pejabat bisa lebih transparan. Sebab keterbukaan di era digital sangat penting untuk dilakukan demi mencegah praktik korupsi," ujar Hadiyana.

Karena kata Hadiyana, melalui e-LHKPN, publik juga bisa langsung melakukan pelaporan jika ada ketidaksesuaian data yang telah dilaporkan penyelenggara negara dengan data yang didapatkan dari lapangan, sambil menunjukkan bukti pendukung.

Hadiyana menjelaskan, KPK juga terus mendorong pencegahan korupsi dan pemahaman mengenai perilaku korupsi melalui media sosial. Hal ini mengingat media sosial sangat dekat dengan generasi muda penerus bangsa yang diharapkan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di sisi lain kata Hadiyana, topik e-LHKPN menarik perhatian salah satu delegasi CSO, Ling. Ling sepakat bahwa transparansi digital harus dekat dengan masyarakat, namun ia ingin mengetahui lebih jauh apakah e-LHKPN ini benar-benar berguna untuk masyarakat dan seberapa mudah mengakses situs e-LHKPN.

Dalam hal ini, Kasatgas 3 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa menerangkan bahwa LHKPN merupakan program unggulan yang menarik perhatian banyak negara.

Delegasi CSO pun kata Hadiyana, antusias dengan model pelaporan harta kekayaan yang dicanangkan KPK untuk memantau harta kekayaan milik penyelenggara negara dan mencegah perilaku korupsi. Apalagi, terhitung Januari 2023 hingga saat ini, situs e-LHKPN sudah diakses sebanyak 726.000 kali.

"Data ini sangat bermanfaat juga untuk masyarakat sebab mereka bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat, dan setelah menjabat. Di sana bisa terlihat kenaikan maupun penurunan harta yang dilaporkan pejabat. Jika tidak sesuai bisa dilaporkan dengan menunjukkan bukti pendukung. Ini program yang menarik," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Senior Legal and Anti-Corruption IFES, Jordan Shipley mengatakan, pihaknya mendapat temuan bahwa digitalisasi yang dirancang dengan baik dan tepat dalam tata kelola dapat mencegah korupsi dengan mengurangi keleluasaan, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan akuntabilitas. Transparansi digital ini ada peluang untuk pengawasan yang lebih efektif oleh institusi dan masyarakat sipil.

"Jadi kami mendukung badan pengawasan dalam uji coba dan penskalaan desain transformasi digital, termasuk dalam pengembangan platform e-filing untuk pelaporan keuangan bersama dan pengungkapan aset," kata Jordan.

Kunjungan audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Bidang Informasi dan Data KPK, Direktorat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, International Foundation for Electoral Systems (IFES), Indonesia Corruption Watch, serta Civil Society Organization (CSO) dari 6 regional ASEAN yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Filipina.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Din Syamsuddin: PP 28/2024 Merusak Mental Anak Bangsa!

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:47

Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp26,75 Triliun Hingga Juli 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:40

Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:29

Pertamina Pastikan Pertamax Paling Terjangkau Dibanding Kompetitor

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:19

Pegasus Ciptakan Mobil Terbang yang Bisa Diparkir di Depan Rumah

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:10

Raja Charles Akhirnya Buka Suara, Minta Warga Saling Menjaga dan Menghormati

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:48

Penjualan Eceran Tumbuh 4,3 Persen di Juli 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:40

Potensi Besar Sektor Pariwisata di Mimika Belum Tergarap

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:31

Menara Pemancar di IKN Pakai Konsep Kamuflase, Ini Penjelasan MTEL

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:24

Dimulai dari Monas, Kirab Merah Putih dan Naskah Proklamasi Terbang ke IKN

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:18

Selengkapnya