Berita

Emak-emak menuntut diringkusnya bandit-bandit pajak di Kemenkeu dan para pelaku pencucian uang, di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Demo di KPK, Emak-emak Desak Mafia Cuci Uang dan Bandit Pajak Diringkus

KAMIS, 16 MARET 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menggelar unjuk rasa, menuntut KPK segera meringkus mafia pencucian uang dan bandit-bandit pajak di Kementerian Keuangan.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (16/3).

Aksi ini sebagai reaksi dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu, hingga terkait pejabat bergaya hidup mewah.


Sekretaris Nasional SPRI, Dika Moehammad, mengatakan, pemerintah diminta membersihkan para bandit-bandit yang selama ini menikmati keringat rakyat yang dibayar melalui pajak.

"Para bandit pajak dan cukai yang menggarong uang rakyat harus ditindak tegas. Negara Indonesia punya penegak hukum, mereka harus berpihak pada kebenaran, pada penderitaan rakyat, jangan biarkan uang rakyat jadi bancakan ASN serakah," urai Dika, dalam orasinya.

SPRI menilai, bandit-bandit pajak yang bergelimang harta merupakan salah satu sinyal bahwa revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo gagal.

"Revolusi struktural di Kementerian Keuangan harus dilakukan dari kepala sampai ekor, dari hulu hingga hilir. Pembersihan tidak dapat dilakukan hanya pada satu dua orang yang jadi sorotan masyarakat, tapi pada siapa saja yang terlibat perbanditan pajak. Tidak ada kompromi. Semuanya harus disapu sebersih-bersihnya," tegas Dika.

SPRI menyampaikan enam tuntutan, diserahkan kepada perwakilan KPK, disertai alat cuci pakaian, seperti ember, sikat, dan papan cuci baju, sebagai simbol agar para mafia uang rakyat dibersihkan.

Keenam tuntutan itu di antaranya meminta Dirjen Pajak dicopot, sebagai kesungguhan reformasi birokrasi di Kemenkeu; audit harta kekayaan pejabat negara di semua kementerian dan lembaga; bentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan; audit forensik penerimaan pajak di Ditjen Pajak; DPR dan pemerintah didesak mengeluarkan UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat; dan bentuk UU Perampasan Aset Negara dari koruptor.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya