Berita

Wahono Saputro menaiki tangga menuju lantai 2 Gedung KPK/RMOL

Hukum

Wahono Saputro Dimintai Keterangan Terkait Rafael Alun

KAMIS, 16 MARET 2023 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, dimintai keterangan terkait kejanggalan harta kekayaan mantan pegawai Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, bukan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut juru bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati,  berdasar pengecekan di Kedeputian Pencegahan, tidak ada agenda klarifikasi LHKPN untuk Wahono.

"Informasi yang kami terima, hari ini tidak ada agenda klarifikasi LHKPN atas nama yang bersangkutan," kata Ipi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Kamis pagi (16/3).


Meski begitu, sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, Wahono dimintai keterangan terkait penyelidikan baru yang sedang ditangani KPK, yakni berkaitan harta kekayaan Rafael.

Apalagi kedatangan Wahono kali ini tidak seperti sebelumnya. Kali ini dia mengenakan tanda pengenal tamu berwarna merah. Sebelumnya mengenakan tanda pengenal tamu warna biru.

Di KPK sendiri, tanda pengenal tamu warna merah dan biru memiliki perbedaan. Warna merah tamu bagian penindakan KPK, baik tersangka maupun saksi, sedang warna biru merupakan tamu KPK biasa, baik bertujuan ke bagian pencegahan, pendidikan, maupun kelembagaan.

Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.45 WIB. Pada pukul 09.24 WIB, dia naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan bagian penindakan KPK.

Wahono sendiri sebelumnya telah diklarifikasi KPK terkait LHKPN pada Selasa (14/3). Saat tiba dan selesai diperiksa, dia memilih bungkam kepada wartawan.

Dia diklarifikasi, lantaran istrinya memiliki saham berbarengan dengan istri Rafael di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya