Wahono Saputro menaiki tangga menuju lantai 2 Gedung KPK/RMOL
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, dimintai keterangan terkait kejanggalan harta kekayaan mantan pegawai Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, bukan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut juru bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati, berdasar pengecekan di Kedeputian Pencegahan, tidak ada agenda klarifikasi LHKPN untuk Wahono.
"Informasi yang kami terima, hari ini tidak ada agenda klarifikasi LHKPN atas nama yang bersangkutan," kata Ipi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Kamis pagi (16/3).
Meski begitu, sumber
Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, Wahono dimintai keterangan terkait penyelidikan baru yang sedang ditangani KPK, yakni berkaitan harta kekayaan Rafael.
Apalagi kedatangan Wahono kali ini tidak seperti sebelumnya. Kali ini dia mengenakan tanda pengenal tamu berwarna merah. Sebelumnya mengenakan tanda pengenal tamu warna biru.
Di KPK sendiri, tanda pengenal tamu warna merah dan biru memiliki perbedaan. Warna merah tamu bagian penindakan KPK, baik tersangka maupun saksi, sedang warna biru merupakan tamu KPK biasa, baik bertujuan ke bagian pencegahan, pendidikan, maupun kelembagaan.
Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.45 WIB. Pada pukul 09.24 WIB, dia naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan bagian penindakan KPK.
Wahono sendiri sebelumnya telah diklarifikasi KPK terkait LHKPN pada Selasa (14/3). Saat tiba dan selesai diperiksa, dia memilih bungkam kepada wartawan.
Dia diklarifikasi, lantaran istrinya memiliki saham berbarengan dengan istri Rafael di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara.