Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Repro

Politik

Skandal Rp 300 T Dikoreksi, Siaga 98: Mahfud MD Gagal Pimpin Komite TPPU!

KAMIS, 16 MARET 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koreksi transaksi janggal hingga Rp 300 triliun yang sebelumnya disinyalir sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan membuktikan ada ketidakberesan koordinasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam klarifikasi Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal tersebut diduga dalam kegiatan kepabeanan, cukai, dan perpajakan dalam ruang lingkup tugas kemenkeu yang tidak terkait penyelenggaraan negara.

"Ralat dan klarifikasi ini membuktikan koordinasi yang tidak baik antarbawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu," kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).


Koreksi informasi yang sebelumnya diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD ini juga sekaligus menunjukkan buruknya kinerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini contoh gagalnya kerja Komite TPPU yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD," sambungnya.

Melihat ketidakberesan pemerintah dalam mengungkap informasi yang menghebohkan ini, Siaga 98 meminta tahapan penyelidikan skandal Rp 300 T itu diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Penyelidikan ini juga sepatutnya tidak diserahkan ke Kemenkeu sebab sebagai bagian dari terselidik. Sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya