Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Repro

Politik

Skandal Rp 300 T Dikoreksi, Siaga 98: Mahfud MD Gagal Pimpin Komite TPPU!

KAMIS, 16 MARET 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koreksi transaksi janggal hingga Rp 300 triliun yang sebelumnya disinyalir sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan membuktikan ada ketidakberesan koordinasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam klarifikasi Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal tersebut diduga dalam kegiatan kepabeanan, cukai, dan perpajakan dalam ruang lingkup tugas kemenkeu yang tidak terkait penyelenggaraan negara.

"Ralat dan klarifikasi ini membuktikan koordinasi yang tidak baik antarbawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu," kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).


Koreksi informasi yang sebelumnya diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD ini juga sekaligus menunjukkan buruknya kinerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini contoh gagalnya kerja Komite TPPU yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD," sambungnya.

Melihat ketidakberesan pemerintah dalam mengungkap informasi yang menghebohkan ini, Siaga 98 meminta tahapan penyelidikan skandal Rp 300 T itu diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Penyelidikan ini juga sepatutnya tidak diserahkan ke Kemenkeu sebab sebagai bagian dari terselidik. Sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya