Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi Bansos Beras, Kuncoro Wibowo Dkk Rugikan Negara Ratusan Miliar

KAMIS, 16 MARET 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial yang menjerat Kuncoro Wibowo Dkk diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, enam orang itu disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara," tambah Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Kamis (16/3).


Soal angka pastinya, sejauh ini masih menunggu data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya. "Ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," pungkas Ali.

Seperti diberitakan, Rabu (15/3), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru. Tetapi identitas para tersangka dan konstruksi perkaranya belum dibeberkan, menunggu setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Sementara sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka, yaitu Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, sebelumnya sempat menjabat Dirut PT Transjakarta (Januari-Maret 2023).

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Terhadap keenam orang itu juga telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri, dan agar dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya