Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi Bansos Beras, Kuncoro Wibowo Dkk Rugikan Negara Ratusan Miliar

KAMIS, 16 MARET 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial yang menjerat Kuncoro Wibowo Dkk diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, enam orang itu disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara," tambah Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Kamis (16/3).


Soal angka pastinya, sejauh ini masih menunggu data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya. "Ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," pungkas Ali.

Seperti diberitakan, Rabu (15/3), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru. Tetapi identitas para tersangka dan konstruksi perkaranya belum dibeberkan, menunggu setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Sementara sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka, yaitu Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, sebelumnya sempat menjabat Dirut PT Transjakarta (Januari-Maret 2023).

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Terhadap keenam orang itu juga telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri, dan agar dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya