Platform media sosial milik perusahaan Meta, Facebook, telah menghapus halaman milik media Rusia berbahasa Arab, RT Arabic.
Kepala saluran tersebut, Maya Manna, mengatakan pada Rabu (14/3) bahwa saluran yang dipimpinnya tampaknya telah dihapus tanpa alasan dan tanpa peringatan lanjutan.
Saat ini, siapa pun yang mencoba mengakses halaman tersebut akan menerima pesan yang memberi tahu mereka bahwa "konten tidak tersedia saat ini".
Facebook belum merilis pernyataan resmi tentang penghapusan saluran tersebut yang memiliki lebih dari 17 juta pengikut.
"Pemblokiran halaman membuktikan bahwa era internet bebas telah berakhir dan sekarang hanya ada penyensoran dan pemblokiran total," tulis Manna di saluran Telegram.
Dia menunjukkan bahwa sejak Rusia meluncurkan operasi militernya di Ukraina pada Februari 2022, semua saluran RT telah dihapus dari YouTube dan Google News dan mengakses konten RT telah dilarang untuk orang Eropa di jejaring sosial, secara signifikan mengurangi jangkauan saluran tersebut.
“Rupanya, ini tidak cukup, fakta bahwa kami ada tidak memungkinkan mereka untuk tidur nyenyak. Nah, hiduplah dengan insomnia!†tulisnya.
RT dan anak perusahaannya, serta outlet media Rusia lainnya yang dianggap 'dikendalikan negara', juga menghadapi pembatasan ketat sejak dimulainya kampanye militer Moskow di Ukraina.
Baik RT Jerman dan RT Prancis telah membekukan rekening bank mereka, sementara Komisi Eropa telah memerintahkan larangan seluruh blok pada semua saluran dan situs web RT.
Moskow mencap tindakan keras Barat terhadap media Rusia sebagai tindakan penyensoran. Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov bahkan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan media di Eropa.
Menanggapi larangan dan pembatasan, Rusia pada gilirannya memblokir akses ke situs web beberapa outlet yang didanai negara Barat, termasuk BBC dan Radio Free Europe/Radio Liberty.
Otoritas Rusia juga memerintahkan lembaga penyiaran publik Jerman Deutsche Welle untuk menutup kantornya di Moskow, mencabut akreditasi persnya, dan mendaftarkan jaringan tersebut sebagai agen asing.