Berita

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid saat melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim di PN Jakarta Barat ke Komisi Yudisial/Ist

Hukum

Soal Kasus Investasi Asing, KPMH Minta Mahfud MD Turun Tangan

RABU, 15 MARET 2023 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid meminta agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) turun tangan soal investor asing  yang merasa dirugikan usai berinvestasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, KPMH menilai ada dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah hakim PN Jakarta Barat dan Mahkamah Agung dalam menangani perkara antara PT Mizuho dan Ducking Grup. Padahal Ducking Grup diduga telah memalsukan dokumen investasi  PT Mizuho dan sudah dikalahkan di Pengadilan Arbitrase Internasional yang berkedudukan di Singapura atau SIAC.

“Namun ketika mereka menempuh jalur pidana akibat tidak ada itikad baik dari pihak Ducking Grup, meski diduga kedapatan telah melakukan pemalsuan dokumen selama proses IPO yang dilakukan secara diam-diam, pihak Ducking malah dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Mahkamah Agung, Sehingga kami menduga ada sesuatu yang janggal dalam putusan pengadilan negeri dan Mahkamah Agung,” kata Muanas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/3).


Muannas menyatakan karena kasus ini berkaitan dengan investor asing, maka Komisi Yudisial harus memperhatikan hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah menjamin investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Melalui kasus ini, Muannas khawatir akan menjadi preseden buruk bagi para investor asing jika tidak ditangani secara serius, sebab Presiden Jokowi sendiri sudah menjamin keamanan investasi asing di indonesia.

“Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini, dan kami juga berharap ada atensi dari Pak Menko Prof Mahfud MD seperti di kasus investasi lainnya yaitu Indosurya,” katanya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya