Berita

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid saat melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim di PN Jakarta Barat ke Komisi Yudisial/Ist

Hukum

Soal Kasus Investasi Asing, KPMH Minta Mahfud MD Turun Tangan

RABU, 15 MARET 2023 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid meminta agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) turun tangan soal investor asing  yang merasa dirugikan usai berinvestasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, KPMH menilai ada dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah hakim PN Jakarta Barat dan Mahkamah Agung dalam menangani perkara antara PT Mizuho dan Ducking Grup. Padahal Ducking Grup diduga telah memalsukan dokumen investasi  PT Mizuho dan sudah dikalahkan di Pengadilan Arbitrase Internasional yang berkedudukan di Singapura atau SIAC.

“Namun ketika mereka menempuh jalur pidana akibat tidak ada itikad baik dari pihak Ducking Grup, meski diduga kedapatan telah melakukan pemalsuan dokumen selama proses IPO yang dilakukan secara diam-diam, pihak Ducking malah dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Mahkamah Agung, Sehingga kami menduga ada sesuatu yang janggal dalam putusan pengadilan negeri dan Mahkamah Agung,” kata Muanas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/3).


Muannas menyatakan karena kasus ini berkaitan dengan investor asing, maka Komisi Yudisial harus memperhatikan hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah menjamin investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Melalui kasus ini, Muannas khawatir akan menjadi preseden buruk bagi para investor asing jika tidak ditangani secara serius, sebab Presiden Jokowi sendiri sudah menjamin keamanan investasi asing di indonesia.

“Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini, dan kami juga berharap ada atensi dari Pak Menko Prof Mahfud MD seperti di kasus investasi lainnya yaitu Indosurya,” katanya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya