Berita

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid saat melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim di PN Jakarta Barat ke Komisi Yudisial/Ist

Hukum

Soal Kasus Investasi Asing, KPMH Minta Mahfud MD Turun Tangan

RABU, 15 MARET 2023 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid meminta agar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) turun tangan soal investor asing  yang merasa dirugikan usai berinvestasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, KPMH menilai ada dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah hakim PN Jakarta Barat dan Mahkamah Agung dalam menangani perkara antara PT Mizuho dan Ducking Grup. Padahal Ducking Grup diduga telah memalsukan dokumen investasi  PT Mizuho dan sudah dikalahkan di Pengadilan Arbitrase Internasional yang berkedudukan di Singapura atau SIAC.

“Namun ketika mereka menempuh jalur pidana akibat tidak ada itikad baik dari pihak Ducking Grup, meski diduga kedapatan telah melakukan pemalsuan dokumen selama proses IPO yang dilakukan secara diam-diam, pihak Ducking malah dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Mahkamah Agung, Sehingga kami menduga ada sesuatu yang janggal dalam putusan pengadilan negeri dan Mahkamah Agung,” kata Muanas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/3).


Muannas menyatakan karena kasus ini berkaitan dengan investor asing, maka Komisi Yudisial harus memperhatikan hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah menjamin investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Melalui kasus ini, Muannas khawatir akan menjadi preseden buruk bagi para investor asing jika tidak ditangani secara serius, sebab Presiden Jokowi sendiri sudah menjamin keamanan investasi asing di indonesia.

“Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini, dan kami juga berharap ada atensi dari Pak Menko Prof Mahfud MD seperti di kasus investasi lainnya yaitu Indosurya,” katanya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya