Berita

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Alasan Sakit, KPK akan Panggil Ulang Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik

RABU, 15 MARET 2023 | 22:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019 dengan alasan sakit.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya M. Taufik diperiksa tim penyidik sebagai saksi pada Selasa (14/3). Akan tetapi, Taufik memberikan konfirmasi ketidakhadirannya.

"Saksi M. Taufik tidak hadir. Tapi mengkonfirmasi alasan ketidakhadiran karena sedang sakit," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (15/3).


Dengan demikian kata Ali, tim penyidik akan melakukan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Taufik. Namun, untuk jadwalnya akan kembali disampaikan kepada publik pada saatnya.

"Sehingga tim akan jadwal ulang, akan diinfokan berikutnya," pungkas Ali.

Taufik sendiri sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis 8 September 2022. Kala itu, Taufik dicecar KPK soal pembahasan anggaran pengadaan tanah di DPRD DKI Jakarta yang berlokasi di Pulogebang.

Selain itu, ruang kerja Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta juga sebelumnya telah digeledah oleh tim penyidik pada Selasa (17/1).

KPK pada Jumat 15 Juli 2022 mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya