Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan kuliah umum antikorupsi di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu (15/3)/Ist

Hukum

Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry Aceh, Firli Bahuri Sampaikan Pesan Peradaban Antikorupsi

RABU, 15 MARET 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai harapan dan masa depan bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi yang kian memprihatinkan, mahasiswa diminta dapat mewujudkan peradaban bangsa yang berintegritas, berbudi pekerti luhur, dan berbudaya antikorupsi.

Harapan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan kuliah umum antikorupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu (15/3).

"Kalau kita melihat perjalanan bangsa tentunya tidak terlepas dari peran pemuda dan pemudi. Untuk para mahasiswa anda bisa jadi siapapun di masa depan dan membantu bangsa ini mewujudkan tujuan negara," ujar Firli.


Firli mengatakan, KPK memandang perlu adanya sebuah budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Mengingat, tingginya peran pemuda dan mahasiswa di masa depan.

Apalagi kata Firli, dunia pendidikan memiliki empat peran penting dalam kehidupan, yaitu kampus memberikan pendidikan, mewujudkan tujuan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membentuk SDM cerdas.

Di sisi lain kata Firli, dunia pendidikan juga menanamkan nilai, membangun karakter, dan membentuk sebuah budaya antikorupsi. Sehingga, budaya tersebut diharapkan akan semakin membesar dan menyebar secara masif agar menjadi sebuah peradaban yang bebas dari korupsi.

"KPK membangun budaya antikorupsi dengan cara menanamkan nilai dan membangun karakter," kata Firli.

Di hadapan civitas akademika UIN Ar-Raniry, Firli turut menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius. Di mana, akibat korupsi, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara yang pada akhirnya berdampak pada susahnya kehidupan masyarakat.

"Uang yang seharusnya untuk pembangunan dan pemerataan justru disunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Firli.

Mengutip Gone Theory kata Firli, korupsi terjadi karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah. Ironisnya, korupsi bisa melibatkan siapa saja ketika ada kekuasaan, kesempatan, dan kurangnya integritas.

Oleh karenanya, Firli mengajak seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry untuk menanamkan sembilan nilai antikorupsi, yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah memberikan pendidikan antikorupsi bagi seluruh civitas akademika yang terlibat di dalamnya.

Kuliah umum itu kata Mujiburahman, bisa memberikan pencerahan pemikiran, komitmen, dan tumbuhnya budaya antikorupsi di lingkungan kampus.

"Akhirnya dengan paradigma pendidikan antikorupsi melalui penanaman dan membangun nilai berkarakter, segenap civitas akademika kami berharap akan mewujudkan kampus sebagai Perguruan Tinggi berkualitas serta menegakan akademik dan non akademik," katanya.

Di saat yang sama, seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry menyampaikan ikrar deklarasi anti-gratifikasi dan korupsi yang berbunyi, bertekad menerapkan pengendalian anti-gratifikasi dan korupsi guna mendukung pemberantasan korupsi; penyataan penolakan terhadap gratifikasi dan korupsi dalam menjalankan amanah kepemimpinan; dan bekerja secara profesional, penuh semangat, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya