Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan kuliah umum antikorupsi di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu (15/3)/Ist

Hukum

Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry Aceh, Firli Bahuri Sampaikan Pesan Peradaban Antikorupsi

RABU, 15 MARET 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai harapan dan masa depan bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi yang kian memprihatinkan, mahasiswa diminta dapat mewujudkan peradaban bangsa yang berintegritas, berbudi pekerti luhur, dan berbudaya antikorupsi.

Harapan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan kuliah umum antikorupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu (15/3).

"Kalau kita melihat perjalanan bangsa tentunya tidak terlepas dari peran pemuda dan pemudi. Untuk para mahasiswa anda bisa jadi siapapun di masa depan dan membantu bangsa ini mewujudkan tujuan negara," ujar Firli.


Firli mengatakan, KPK memandang perlu adanya sebuah budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Mengingat, tingginya peran pemuda dan mahasiswa di masa depan.

Apalagi kata Firli, dunia pendidikan memiliki empat peran penting dalam kehidupan, yaitu kampus memberikan pendidikan, mewujudkan tujuan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membentuk SDM cerdas.

Di sisi lain kata Firli, dunia pendidikan juga menanamkan nilai, membangun karakter, dan membentuk sebuah budaya antikorupsi. Sehingga, budaya tersebut diharapkan akan semakin membesar dan menyebar secara masif agar menjadi sebuah peradaban yang bebas dari korupsi.

"KPK membangun budaya antikorupsi dengan cara menanamkan nilai dan membangun karakter," kata Firli.

Di hadapan civitas akademika UIN Ar-Raniry, Firli turut menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius. Di mana, akibat korupsi, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara yang pada akhirnya berdampak pada susahnya kehidupan masyarakat.

"Uang yang seharusnya untuk pembangunan dan pemerataan justru disunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Firli.

Mengutip Gone Theory kata Firli, korupsi terjadi karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah. Ironisnya, korupsi bisa melibatkan siapa saja ketika ada kekuasaan, kesempatan, dan kurangnya integritas.

Oleh karenanya, Firli mengajak seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry untuk menanamkan sembilan nilai antikorupsi, yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah memberikan pendidikan antikorupsi bagi seluruh civitas akademika yang terlibat di dalamnya.

Kuliah umum itu kata Mujiburahman, bisa memberikan pencerahan pemikiran, komitmen, dan tumbuhnya budaya antikorupsi di lingkungan kampus.

"Akhirnya dengan paradigma pendidikan antikorupsi melalui penanaman dan membangun nilai berkarakter, segenap civitas akademika kami berharap akan mewujudkan kampus sebagai Perguruan Tinggi berkualitas serta menegakan akademik dan non akademik," katanya.

Di saat yang sama, seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry menyampaikan ikrar deklarasi anti-gratifikasi dan korupsi yang berbunyi, bertekad menerapkan pengendalian anti-gratifikasi dan korupsi guna mendukung pemberantasan korupsi; penyataan penolakan terhadap gratifikasi dan korupsi dalam menjalankan amanah kepemimpinan; dan bekerja secara profesional, penuh semangat, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya