Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Hasil Kejahatan Hakim Agung Gazalba Saleh

RABU, 15 MARET 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penelusuran aliran uang hasil kejahatan yang diterima oleh Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bahkan, tidak menutup kemungkinan Gazalba Saleh akan dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini masih terus menelusuri aliran uang suap yang diduga diterima oleh Gazalba.

"Aliran uang sebagai follow the money hasil kejahatan dalam perkara ini kami pastikan terus kami kejar dan dalami," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (15/3).


Ali memastikan, setiap penanganan perkara yang KPK lakukan, dipastikan akan diupayakan peningkatan penyidikan tindak pidana ikutannya, yaitu TPPU. Sepanjang, ditemukan alat bukti atas dugaan menyembunyikan ataupun menyamarkan asal usul maupun unsur lainnya sebagaimana ketentuan UU TPPU.

"Harapannya tentu efek jera bagi pelaku dapat dirasakan ketika perampasan seluruh hasil kejahatannya dilakukan. Tak ada ruang dan kesempatan bagi koruptor untuk menikmati hasil kejahatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK kembali memeriksa Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Kamis (9/3), di Gedung ACLC KPK Jalan, H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan itu, Hasbi dicecar KPK soal dugaan adanya aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera.

Hasbi Hasan sendiri sebelumnya juga telah diperiksa oleh tim penyidik pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), dan pada Senin 12 Desember 2022 untuk tersangka Gazalba Saleh.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya