Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani

Politik

Kamhar Lakumani: AHY Sesuai 5 Kriteria Cawapres Anies Baswedan

RABU, 15 MARET 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan lima kriteria calon pendampingnya untuk bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menuturkan lima kriteria itu cocok dengan kepribadian Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Dalam pandangan saya pribadi, jika ditanyakan siapa figur yang paling pas dan memiliki bobot tertinggi menjadi pendamping Mas Anies sesuai dengan 5 kriteria yang telah disampaikan? jawabannya tentu Mas Ketum AHY," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (15/3).


Adapun lima kriteria yang diharpkan Anies ada pada sosok cawapresnya nanti, pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.

Keempat, memiliki platform perjuangan yang sama sebagai pasangan yang menawarkan perubahan dan perbaikan. Kelima, memiliki chemistry yang pas sehingga mewujud menjadi dwi tunggal.

Menurut Kamhar, lima kriteria ini cukup rasional dan realistis sesuai dengan kebutuhan. Dan Kamhar berkeyakinan kalau sosok tersebut sudah berada di kantong Anies Baswedan.

"Jadi, pasti terpenuhi, tidak utopis. Pasti ada orangnya. Siapa dia? Kami berkeyakinan Mas Anies telah mengantongi nama yang sesuai dengan kriteria itu," imbuhnya.

Dia menambahkan Partai Demokrat, Nasdem dan PKS telah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada Anies untuk menentukan cawapres pendampingnya.

"Jadi mengutip pernyataan Mas Ketum AHY, mandat telah diberikan kepada Mas Anies. Seberapa lama dan seberapa jauh koalisi ini akan berlayar akan sangat ditentukan oleh Mas Anies," demikian Kamhar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya