Berita

Duta Besar RI untuk Spanyol, Muhammad Najib saat menerima kunjungan anggota MPR RI di Kota Madrid/Ist

Dunia

Jelang Pemilu 2024, Dubes Najib Minta Indonesia Tetap Pertahankan Persatuan dalam Demokrasi

RABU, 15 MARET 2023 | 20:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bentuk demokrasi persatuan khas Indonesia, harus tetap dipertahankan, menjelang pemilihan umum yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Spanyol, Muhammad Najib saat menerima kunjungan anggota MPR RI di Kota Madrid, pada Senin (13/3). Anggota MPR RI yang berkunjung ada Namto Roba, KH Aus Hidayat Nur, dan Taufik Basari.

Menurutnya, dinamika demokrasi yang terbentuk di Indonesia sangatlah unik dan sesuai dengan budaya masyarakat di sana.


Ia merujuk pada proses pemilihan ketua MPR RI, di mana seluruh wakil fraksi ditempatkan pada posisi wakil ketua tanpa meninggalkan satu fraksi yang ada.

Najib juga mengambil contoh dari hasil pemilihan Presiden Joko Widodo, di mana pasca terpilih untuk kedua kalinya melalui Pemilu tahun 2019, merangkul kompetitornya untuk bersama dalam Kabinet Indonesia Maju.

Lebih jauh, dia membandingkan demokrasi khas Indonesia dengan Barat, yang nyatanya jarang sekali dilakukan di sana karena hanya akan diambil ketika negara menghadapi situasi sulit.

Meski begitu, Najib menekankan bahwa tidak perlu meniru demokrasi Barat, karena budaya serta kondisi masyarakat jauh berbeda.

"Secara budaya masyarakat Barat sangat individualis dan secara historis masyarakat Barat sangat berdarah-darah dalam urusan kekuasaan. Sementara masyarakat kita yang guyub dan mengutamakan kebersamaan dalam bermasyarakat," ujar Najib.

Untuk itu, menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Najib menekankan pentingnya mengendalikan kompetisi politik secara rasional dan terukur, sehingga tidak menimbulkan perpecahan.

Ia mengimbau agar Pemilu mendapat dapat berlangsung secara damai dan siapapun yang terpilih harus diterima dan ditempatkan sebagai pilihan rakyat. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya