Berita

Saldi Isra berjabat tangan dengan Anwar Usman usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Saldi Isra Terpilih jadi Wakil Ketua MK Periode 2023-2028

RABU, 15 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028 telah resmi dipilih oleh 9 Hakim Konstitusi, dalam Rapat Pleno di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

“Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ujar Anwar Usman yang memimpin Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028.

Dalam proses pemungutan suara, Saldi Isra bersaing ketat dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh. Namun dari total 9 Hakim Konstitusi aktif yang memiliki hak suara, mayoritas menjatuhkan pilihan kepada Saldı Isra.

Sehingga hasilnya, Saldi Isra memperoleh 5 suara, atau unggul atas Daniel Yusmic Foekh yang mendapat 3 suara. Adapun satu Hakim Konstitusi memilih abstain menentukan Wakil Ketua MK.

Pemilihan Wakil Ketua MK kali ini juga disebabkan karena sejak November 2022, Aswanto yang dahulu menduduki jabatan ini dicopot oleh DPR RI, dan digantikan oleh Guntur Hamzah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Adapun pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) UU 7/2020 tentang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

Pada pokoknya, Pasal 4 ayat (3) UU MK mengatur masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK selama 5 tahun dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.

Namun, karena ada pemberlakuan Pasal 87 huruf a UU MK, Anwar Usman yang seharusnya lengser dari jabatan Ketua MK pada 2020 lalu, pada akhirnya baru bisa digantikan pada tahun ini.

Dalam perkembangannya, pasal tersebut digugat, dan melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022, pasal itu batal demi hukum.

Amanat dari putusan itu, adalah memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya