Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Politik

Legislator Nasdem Minta Publik Kawal Isu Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu

RABU, 15 MARET 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Publik dibuat heboh oleh dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Namun oleh PPATK, transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan tersebut bukan dari aktivitas korupsi maupun pencucian uang. Angka Rp 300 triliun tersebut merupakan akumulasi dari tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani kasus tindak pidana asal.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Sebab narasi yang melibatkan angka fantastis itu sudah terlalu membingungkan publik.


“Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear, dan disimpulkan secepat itu?” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

Pasalnya, Sahroni tidak ingin kasus ini berhenti semata-mata karena mendapat sorotan yang begitu besar. Atau lebih buruknya lagi, dirinya juga tidak ingin kalau kasus ini menjadi sebatas ‘angin lalu’ karena data yang disampaikan sudah keliru sejak awal.

“Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan ‘dihentikan’. Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga,” katanya.

Legislator asal DKI Jakarta ini juga meminta publik tetap aktif memantau perkembangan kasus ini ke depannya. Namun dirinya memberikan catatan bahwa publik juga tidak boleh berspekulasi terlalu liar yang berujung pada timbulnya fitnah-fitnah baru.

“Publik wajib awasi perkembangan kasus ini lewat berbagai macam platform, salah satunya bisa melalui media sosial. Namun saya minta juga (publik) jangan sampai memberikan desakan-desakan yang basisnya fitnah dan belum teruji kebenarannya. Sama-sama kita kawal kasus ini dengan bijak dan rasional,” demikian Sahroni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya