Berita

KPU dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3)/RMOL

Politik

Raker dengan Komisi II DPR, KPU Curhat Hadapi 3 Langkah Hukum Lawan Prima

RABU, 15 MARET 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yakni khusus soal penundaan pemilu, dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan, pihaknya ternyata tidak hanya mengambil langkah hukum perlawanan berupa banding ke Pengadilan Tinggi, atas Putusan PN Jakpus terhadap Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst yang diajukan Prima pada 8 Desember 2022.

“Pada situasi sekarang ini, kami berhadapan dengan Partai Prima itu tiga jalur (hukum),” ujar Hasyim di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang memimpin Raker dan RDP hari ini.


Anggota KPU RI dua periode ini menjabarkan, untuk langkah-langkah hukum perlawanan yang dilakukan pihaknya berada di 3 lembaga yang berbeda.

Untuk yang pertama, Hasyim menyebutkan bahwa KPU RI melawan upaya Peninjauan Kembali (PK) Prima ke Mahkamah Agung (MA) yang dikirim pada pada 2 Februari 2023, karena gugatan partai yang dipimpin Agus Jabo yang diregistrasi Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai Perkara Nomor 468, diputuskan ditolak.

“Jalur pertama adalah terhadap Putusan PTUN yang perkara 468. Mereka mengajukan Memori PK ke MA, sehingga KPU menyikapi dengan mengajukan Kontra Memori PK,” katanya.

Kemudian langkah hukum kedua, Hasyim menyebutkan bahwa KPU RI telah melayangkan memori Banding kepada PN Jakpus atas putusannya terhadap perkara yang diajukan Prima, untuk nantinya diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Ketiga, Prima menempuh jalur baru laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran administrasi. Yang dijadikan dasar adalah putusan PN Jakpus,” urainya.

“Jadi, kami ini berhadapan dengan Partai Prima sampai saat ini melalui tiga jalur tersebut,” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya