Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin saat dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar/Ist
Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin saat dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar/Ist
Akbar yang dihadirkan penyidik dengan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye pun meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu.
"Saya menyesal dan saya minta maaf segala-galanya," kata Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Populer
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
UPDATE
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06
Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23