Berita

Mendagri Tito Karnavian saat RDP dengan Pimpinan Komisi II DPR RI/RMOL

Politik

Bersyukur Perppu Pemilu Disetujui, Tito Karnavian: Kalau Tidak, Pemilu 2024 Bisa Ditunda

RABU, 15 MARET 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sembilan fraksi telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan atas UU  7/2017 tentang Pemilu. Jika Perppu Pemilu ditolak, maka akan berkonsekuensi terhadap kemungkinan penundaan Pemilu 2024.

“Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/).

Sebab, kata Tito, Perppu Pemilu sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Antara lain mensyaratkan empat Derah Otonomi Baru (DOB) perlu diatur di dalam Perppu Pemilu. Mengingat, UU 7/2017 tentang Pemilu belum mengatur soal DOB, sehingga diperlukan Perppu.


“Yang paling gampang saja dari satu pasal, yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD, maka tanggal 14 Desember 2022 pada saat berifikasi faktual oleh KPU, berarti satupun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. Akibatnya, berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda,” kata mantan Kapolri itu.

Atas dasar itu, Tito bersyukur akhirnya Perppu Pemilu disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi II DPR RI. Pasalnya, dalam UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan  di Pasal 22 secara eksplisit disampaikan bahwa hanya dua opsi dari Perppu yang diajukan pemerintah, yaitu disetujui atau ditolak.

“Tidak ada pembahasan baru, tidak ada norma-norma baru, ini jadi pegangan kita. Ini memberikan kepastian kepada semua pihak, saya kira untuk bangsa ini,” pungkasnya.

Sembilan fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” ucap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat.

“Setuju,” sahut peserta rapat lalu Ketua Komisi II DPR mengetuk palu sidang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya