Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Mundur sebagai Dirut PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo Dikabarkan Tersangka Kasus Bansos

RABU, 15 MARET 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Transjakarta yang baru ditunjuk dua bulan lalu dan mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan, Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos, dalam kapasitas sebagai Dirut Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, anak usaha BUMN dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), yang pernah dijabat sejak September 2018.

Selain Kuncoro, KPK dikabarkan telah menetapkan lima tersangka lainnya. Dua di antaranya Vice President PT BGR, April CH, dan Direktur Komersil PT BGR, Budi Susanto. Identitas tiga tersangka lainnya belum terdeteksi.


Kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos diduga temuan baru KPK, bukan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Pieter Batubara dkk.

Sementara itu, pimpinan KPK belum merespon terkait dugaan Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bansos itu.

Meski begitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membenarkan bahwa KPK meminta agar Kuncoro dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, selama enam bulan ke depan.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK, berlaku 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023," jelas Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, kepada wartawan, Selasa (14/3).

Pencegahan agar tidak ke luar negeri oleh KPK biasa dilakukan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun orang-orang yang dianggap menjadi saksi kunci perkara tindak pidana korupsi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya