Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Mundur sebagai Dirut PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo Dikabarkan Tersangka Kasus Bansos

RABU, 15 MARET 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Transjakarta yang baru ditunjuk dua bulan lalu dan mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan, Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos, dalam kapasitas sebagai Dirut Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, anak usaha BUMN dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), yang pernah dijabat sejak September 2018.

Selain Kuncoro, KPK dikabarkan telah menetapkan lima tersangka lainnya. Dua di antaranya Vice President PT BGR, April CH, dan Direktur Komersil PT BGR, Budi Susanto. Identitas tiga tersangka lainnya belum terdeteksi.


Kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos diduga temuan baru KPK, bukan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Pieter Batubara dkk.

Sementara itu, pimpinan KPK belum merespon terkait dugaan Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bansos itu.

Meski begitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membenarkan bahwa KPK meminta agar Kuncoro dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, selama enam bulan ke depan.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK, berlaku 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023," jelas Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, kepada wartawan, Selasa (14/3).

Pencegahan agar tidak ke luar negeri oleh KPK biasa dilakukan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun orang-orang yang dianggap menjadi saksi kunci perkara tindak pidana korupsi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya