Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Mundur sebagai Dirut PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo Dikabarkan Tersangka Kasus Bansos

RABU, 15 MARET 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Transjakarta yang baru ditunjuk dua bulan lalu dan mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan, Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos, dalam kapasitas sebagai Dirut Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, anak usaha BUMN dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), yang pernah dijabat sejak September 2018.

Selain Kuncoro, KPK dikabarkan telah menetapkan lima tersangka lainnya. Dua di antaranya Vice President PT BGR, April CH, dan Direktur Komersil PT BGR, Budi Susanto. Identitas tiga tersangka lainnya belum terdeteksi.


Kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos diduga temuan baru KPK, bukan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Pieter Batubara dkk.

Sementara itu, pimpinan KPK belum merespon terkait dugaan Kuncoro Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bansos itu.

Meski begitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membenarkan bahwa KPK meminta agar Kuncoro dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri, selama enam bulan ke depan.

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK, berlaku 10 Februari 2023 sampai 10 Agustus 2023," jelas Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, kepada wartawan, Selasa (14/3).

Pencegahan agar tidak ke luar negeri oleh KPK biasa dilakukan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun orang-orang yang dianggap menjadi saksi kunci perkara tindak pidana korupsi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya