Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat melapor ke KPK/RMOL

Hukum

Merasa Dicemarkan, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim

RABU, 15 MARET 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Yosi Andika, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

Upaya Yosi itu sebagai respon dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang sebelumnya melaporkan Eddy Hiariej, karena dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui Asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Hari ini kami mengadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).

Menurutnya, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK pada persoalan dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dia juga menegaskan, Sugeng telah menggiring opini dengan cara menyebarluaskan undangan, sebelum melakukan pengaduan di KPK.

“Apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” pungkasnya.

Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej, mengaku tidak menanggapi serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, saudara YAR dan saudara YAM,” kata Eddy.

Kepada wartawan, Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej, melalui Aspri berinisial YAR.

Peristiwa kedua terjadi pada Agustus 2022, senilai Rp 3 miliar, dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS), diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, direktur utama PT CLM, diduga terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM di AHU.

Peristiwa ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua Asprinya ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

Sugeng juga menambahkan, YAR dan YAM merupakan Aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya