Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat melapor ke KPK/RMOL
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Yosi Andika, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Upaya Yosi itu sebagai respon dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang sebelumnya melaporkan Eddy Hiariej, karena dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui Asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Hari ini kami mengadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,†kata Yosi, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).
Menurutnya, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK pada persoalan dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Dia juga menegaskan, Sugeng telah menggiring opini dengan cara menyebarluaskan undangan, sebelum melakukan pengaduan di KPK.
“Apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,†pungkasnya.
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej, mengaku tidak menanggapi serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, saudara YAR dan saudara YAM,†kata Eddy.
Kepada wartawan, Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej, melalui Aspri berinisial YAR.
Peristiwa kedua terjadi pada Agustus 2022, senilai Rp 3 miliar, dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS), diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, direktur utama PT CLM, diduga terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM di AHU.
Peristiwa ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua Asprinya ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.
Sugeng juga menambahkan, YAR dan YAM merupakan Aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.