Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat melapor ke KPK/RMOL

Hukum

Merasa Dicemarkan, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim

RABU, 15 MARET 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Yosi Andika, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

Upaya Yosi itu sebagai respon dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang sebelumnya melaporkan Eddy Hiariej, karena dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui Asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Hari ini kami mengadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).


Menurutnya, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK pada persoalan dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dia juga menegaskan, Sugeng telah menggiring opini dengan cara menyebarluaskan undangan, sebelum melakukan pengaduan di KPK.

“Apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” pungkasnya.

Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej, mengaku tidak menanggapi serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, saudara YAR dan saudara YAM,” kata Eddy.

Kepada wartawan, Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej, melalui Aspri berinisial YAR.

Peristiwa kedua terjadi pada Agustus 2022, senilai Rp 3 miliar, dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS), diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, direktur utama PT CLM, diduga terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM di AHU.

Peristiwa ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua Asprinya ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

Sugeng juga menambahkan, YAR dan YAM merupakan Aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya