Berita

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, usai melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim/Net

Politik

Aspri Wamenkumham Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

RABU, 15 MARET 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, akan kooperatif jika mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menjadi perantara penerimaan uang dugaan gratifikasi seperti dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Iya harus dong (kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan KPK, saya akan datang," kata Yogi kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu dinihari (15/3).

Yogi menyebut telah melayangkan laporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, atas tindakan pencemaran nama baik. Laporan itu merupakan respons Yogi setelah namanya dilibatkan dalam laporan yang dibuat Sugeng.


"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya dalam pelaporan Pak STS. Itu semua tidak benar, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ucapnya.

Surat tanda terima laporan yang dilayangkan Yogi teregistrasi dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, Yogi selesai membuat laporan sekitar pukul 00.38 WIB.

Ditanya terkait bukti transfer Rp 7 miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilakan untuk melampirkan bukti yang dimiliki.

"Monggo saja dia buktikan itu, silakan. Kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," jelasnya.

"Silakan buktikan, kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan, kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," tandasnya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya