Berita

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, usai melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim/Net

Politik

Aspri Wamenkumham Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

RABU, 15 MARET 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, akan kooperatif jika mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menjadi perantara penerimaan uang dugaan gratifikasi seperti dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Iya harus dong (kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan KPK, saya akan datang," kata Yogi kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu dinihari (15/3).

Yogi menyebut telah melayangkan laporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, atas tindakan pencemaran nama baik. Laporan itu merupakan respons Yogi setelah namanya dilibatkan dalam laporan yang dibuat Sugeng.


"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya dalam pelaporan Pak STS. Itu semua tidak benar, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ucapnya.

Surat tanda terima laporan yang dilayangkan Yogi teregistrasi dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, Yogi selesai membuat laporan sekitar pukul 00.38 WIB.

Ditanya terkait bukti transfer Rp 7 miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilakan untuk melampirkan bukti yang dimiliki.

"Monggo saja dia buktikan itu, silakan. Kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," jelasnya.

"Silakan buktikan, kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan, kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," tandasnya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya