Berita

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, usai melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim/Net

Politik

Aspri Wamenkumham Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

RABU, 15 MARET 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, akan kooperatif jika mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menjadi perantara penerimaan uang dugaan gratifikasi seperti dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Iya harus dong (kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan KPK, saya akan datang," kata Yogi kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu dinihari (15/3).

Yogi menyebut telah melayangkan laporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, atas tindakan pencemaran nama baik. Laporan itu merupakan respons Yogi setelah namanya dilibatkan dalam laporan yang dibuat Sugeng.


"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya dalam pelaporan Pak STS. Itu semua tidak benar, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ucapnya.

Surat tanda terima laporan yang dilayangkan Yogi teregistrasi dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, Yogi selesai membuat laporan sekitar pukul 00.38 WIB.

Ditanya terkait bukti transfer Rp 7 miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilakan untuk melampirkan bukti yang dimiliki.

"Monggo saja dia buktikan itu, silakan. Kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," jelasnya.

"Silakan buktikan, kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan, kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," tandasnya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya