Berita

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, usai melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim/Net

Politik

Aspri Wamenkumham Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

RABU, 15 MARET 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, akan kooperatif jika mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menjadi perantara penerimaan uang dugaan gratifikasi seperti dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Iya harus dong (kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan KPK, saya akan datang," kata Yogi kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu dinihari (15/3).

Yogi menyebut telah melayangkan laporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, atas tindakan pencemaran nama baik. Laporan itu merupakan respons Yogi setelah namanya dilibatkan dalam laporan yang dibuat Sugeng.


"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya dalam pelaporan Pak STS. Itu semua tidak benar, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ucapnya.

Surat tanda terima laporan yang dilayangkan Yogi teregistrasi dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, Yogi selesai membuat laporan sekitar pukul 00.38 WIB.

Ditanya terkait bukti transfer Rp 7 miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilakan untuk melampirkan bukti yang dimiliki.

"Monggo saja dia buktikan itu, silakan. Kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," jelasnya.

"Silakan buktikan, kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan, kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," tandasnya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya