Berita

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, usai melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim/Net

Politik

Aspri Wamenkumham Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

RABU, 15 MARET 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, akan kooperatif jika mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menjadi perantara penerimaan uang dugaan gratifikasi seperti dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Iya harus dong (kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan KPK, saya akan datang," kata Yogi kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu dinihari (15/3).

Yogi menyebut telah melayangkan laporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, atas tindakan pencemaran nama baik. Laporan itu merupakan respons Yogi setelah namanya dilibatkan dalam laporan yang dibuat Sugeng.


"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya dalam pelaporan Pak STS. Itu semua tidak benar, makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," ucapnya.

Surat tanda terima laporan yang dilayangkan Yogi teregistrasi dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, Yogi selesai membuat laporan sekitar pukul 00.38 WIB.

Ditanya terkait bukti transfer Rp 7 miliar yang sempat disebutkan Sugeng, Yogi mempersilakan untuk melampirkan bukti yang dimiliki.

"Monggo saja dia buktikan itu, silakan. Kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum. Kita juga punya bukti yang seperti apa kita nyatakan dalam hukum, jadi hukum yang akan menjelaskan nanti," jelasnya.

"Silakan buktikan, kalau dia bisa membuktikan, saya juga bisa membuktikan, kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar siapa yang salah," tandasnya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya