Berita

Parlemen Rusia/Net

Dunia

Parlemen Rusia Setuju Lindungi Tentara Bayaran Wagner Lewat Konstitusi Resmi

SELASA, 14 MARET 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terlepas dari perselisihan dengan Kementerian Pertahanan, tentara bayaran Wagner ternyata mendapat atensi besar dari Pemerintah Rusia.

Terbukti, Parlemen Majelis Rendah Rusia telah menyetujui amandemen untuk menghukum pidana orang-orang yang mendiskreditkan atau menyebarluaskan berita palsu tentang tentara nasional, maupun tentara bayaran Wagner pada Selasa (14/3).

Keputusan itu banyak dinilai sebagai langkah untuk melindungi tentara Wagner yang saat ini sedang berjuang mempertahankan kedudukan Rusia di Bakhmut, Ukraina.


Pendiri Wagner, Yevgeny Prigozhin, yang Januari lalu meminta Ketua Duma Vyacheslav Volodin menghukum pidana laporan negatif media tentang anak buahnya, menyambut baik amandemen tersebut.

Prigozhin sangat senang karena gagasannya diproses dengan cepat oleh parlemen.

Menurut US News, RUU tersebut harus disetujui oleh Majelis Tinggi parlemen sebelum diteruskan ke Presiden Vladimir Putin untuk persetujuan akhir.

Di bawah Undang-undang Rusia, mendiskreditkan tentara dapat dihukum hingga 5 tahun penjara. Sementara menyebarkan informasi palsu tentang hal itu dapat dihukum penjara 15 tahun.

Menurut data Kelompok HAM OVD-Info, Kejaksaan Rusia telah membuka lebih dari 5.800 kasus terhadap orang-orang yang mendiskreditkan angkatan bersenjata.  

Undang-undang itu juga digunakan untuk menjatuhkan hukuman penjara  kepada kritikus lama Kremlin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya