Berita

Parlemen Rusia/Net

Global

Parlemen Rusia Setuju Lindungi Tentara Bayaran Wagner Lewat Konstitusi Resmi

SELASA, 14 MARET 2023 | 23:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terlepas dari perselisihan dengan Kementerian Pertahanan, tentara bayaran Wagner ternyata mendapat atensi besar dari Pemerintah Rusia.

Terbukti, Parlemen Majelis Rendah Rusia telah menyetujui amandemen untuk menghukum pidana orang-orang yang mendiskreditkan atau menyebarluaskan berita palsu tentang tentara nasional, maupun tentara bayaran Wagner pada Selasa (14/3).

Keputusan itu banyak dinilai sebagai langkah untuk melindungi tentara Wagner yang saat ini sedang berjuang mempertahankan kedudukan Rusia di Bakhmut, Ukraina.


Pendiri Wagner, Yevgeny Prigozhin, yang Januari lalu meminta Ketua Duma Vyacheslav Volodin menghukum pidana laporan negatif media tentang anak buahnya, menyambut baik amandemen tersebut.

Prigozhin sangat senang karena gagasannya diproses dengan cepat oleh parlemen.

Menurut US News, RUU tersebut harus disetujui oleh Majelis Tinggi parlemen sebelum diteruskan ke Presiden Vladimir Putin untuk persetujuan akhir.

Di bawah Undang-undang Rusia, mendiskreditkan tentara dapat dihukum hingga 5 tahun penjara. Sementara menyebarkan informasi palsu tentang hal itu dapat dihukum penjara 15 tahun.

Menurut data Kelompok HAM OVD-Info, Kejaksaan Rusia telah membuka lebih dari 5.800 kasus terhadap orang-orang yang mendiskreditkan angkatan bersenjata.  

Undang-undang itu juga digunakan untuk menjatuhkan hukuman penjara  kepada kritikus lama Kremlin.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya