Berita

Svetlana Timofeeva (34), ditangkap setelah memasuki bekas pabrik militer komunis Gramsh, sekitar 80 km dari ibu kota Albania, Tirana pada Agustus 2022/Net

Dunia

Setelah Ditangkap, Influenser Rusia Minta Suaka di Albania

SELASA, 14 MARET 2023 | 22:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah ditangkap aparat Albania akibat mengambil gambar di sebuah pabrik bersejarah diam-diam, seorang influenser Rusia kini berusaha mencari suaka di negara itu karena takut diekstradisi dan mendapat penganiayaan di negara asalnya.

Svetlana Timofeeva (34), ditangkap bersama seorang Rusia dan Ukraina lainnya, setelah memasuki bekas pabrik militer komunis Gramsh, sekitar 80 km dari ibu kota Albania, Tirana.

Pengacara Timofeeva, Isuf Shehu pada Senin (13/3), mengatakan saat ini kliennya ingin tetap tinggal di Albania karena sudah tidak aman lagi kembali ke Rusia.


Terlebih, Timofeeva secara terbuka telah mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi ke Ukraina.

"Dia mencari suaka karena jika dia diekstradisi dia akan dianiaya oleh otoritas Rusia," ujar Shesu, seperti dimuat Rueters.

Pada Jumat mendatang (17/3), Pengadilan Albania diperkirakan akan memutuskan apakah akan mengekstradisi Timofeeva atau tidak.

Sejak ditangkap Agustus lalu, Timofeeva mengatakan satu-satunya alasan dia mengunjungi daerah itu adalah keinginannya untuk memfilmkan bangunan yang ditinggalkan dari era Perang Dingin.

Tetapi tindakan itu, justru dinilai spionase oleh aparat Albania.

Dikenal sebagai Lana Sator, Timofeeva memiliki lebih dari 250.000 pengikut di halaman Instagram-nya di mana dia kerap memposting foto-foto bangunan yang ditinggalkan selama bertahun-tahun termasuk peninggalan militer yang terlupakan, tua, dan berkarat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya