Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid/Net

Politik

Nusron Wahid Usul DPR Investigasi Terbitnya IMB di Sekitar Depo Pertamina Plumpang

SELASA, 14 MARET 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi VI DPR RI diusulkan membentuk tim untuk menginvestigasi pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di atas lahan 81,6 hektar di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat rapat dengar pendapat (RDP dengan Direksi Pertamina, Selasa (14/3).

Menurut Nusron, penerbitan IMB di lahan sah milik Pertamina layak dipertanyakan dan diselidiki lebih jauh.


"Dari 153,4 ha yang dibeli Pertamina berdasarkan Akta Pengalihan Hak (APH) dari PT Mastraco tertanggal 8 April 1971, ada 81,6 ha yang dikuasai Penghuni Tanpa Hak (PTH)," demikian penjelasan Nusron.

Nusron mengaku heran karena warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, membayar pajak bumi bangunan (PBB) dan punya IMB. Kata Politisi Golkar itu, hal itu perlu diinvestigasi, jika memang ingin segera membangun buffer zone.

Wakil Ketua Umum PBNU ini meyakini ada pihak yang paling bertanggungjawab atas terbitnya IMB itu. Kalau memang ternyata IMB-nya banyak dikeluarkan pada masa Gubernur Anis Baswedan, ya berarti dia yang bermasalah.

"Sebaliknya kalau yang bermasalah zaman Pak Ahok, ya Pak Ahok harus tanggung jawab. Supaya fair," kata Politisi Partai Golkar itu.

Adapun RDP itu dilaksanakan dalam rangka menyoroti kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang beberapa waktu yang lalu.

Insiden kebakaran hebat yang disebabkan akibat meledaknya pipa BBM itu menelan 20 korban jiwa dan 49 korban luka.

"Tiga hari setelah kejadian saya kebetulan silaturrahmi ke saudara di kawasan sana, masuk kawasan C dalam denah Pertamina. Ternyata banyak yang pegang sertifikat hak milik (SHM). Ini akan menjadi sengketa hukum tersendiri dengan Pertamina," sambungnya.

Menurut Nusron Wahid, saat ini ada 9234 KK dan 34.707 jiwa yang tinggal di kawasan lahan Pertamina tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya