Berita

Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Hukum

WNA Dapat KTP di Bali, Pimpinan DPR: Saat Ini Sedang Diproses

SELASA, 14 MARET 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI meminta penegak hukum tegas terhadap kasus warga negara asing (WNA) yang kedapatan membayar untuk mendapat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Indonesia, di Bali.

“Harus ada penegakan hukum dan penyelidikan meluas. Itu preseden yang terjadi berulang kali di Bali, di mana WNA bisa punya KTP,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Dia juga mengungkapkan, pada masa reses dia kunjungan kerja, meninjau langsung dan menelusuri kasus WNA bisa dapat KTP Indonesia. Saat ini, kata dia, sedang diproses.


“Saya sudah ketemu kepala desa yang mengeluarkan KTP kepada WNA, dan saat ini sedang diproses penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, ada dua WNA kedapatan membayar untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Mereka adalah warga Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan warga Ukraina bernama Rodion Krynin (37), yang membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Dua bule itu membayar ada oknum agen yang kini tengah ditelusuri Polda Bali.

"Yang Suriah kurang lebih Rp15 Juta, dan Ukraina Rp31 juta. Kita tindaklanjuti itu," kata Kombes Satake, Jumat lalu (10/3).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya