Berita

Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Hukum

WNA Dapat KTP di Bali, Pimpinan DPR: Saat Ini Sedang Diproses

SELASA, 14 MARET 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI meminta penegak hukum tegas terhadap kasus warga negara asing (WNA) yang kedapatan membayar untuk mendapat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Indonesia, di Bali.

“Harus ada penegakan hukum dan penyelidikan meluas. Itu preseden yang terjadi berulang kali di Bali, di mana WNA bisa punya KTP,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Dia juga mengungkapkan, pada masa reses dia kunjungan kerja, meninjau langsung dan menelusuri kasus WNA bisa dapat KTP Indonesia. Saat ini, kata dia, sedang diproses.


“Saya sudah ketemu kepala desa yang mengeluarkan KTP kepada WNA, dan saat ini sedang diproses penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, ada dua WNA kedapatan membayar untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Mereka adalah warga Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan warga Ukraina bernama Rodion Krynin (37), yang membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Dua bule itu membayar ada oknum agen yang kini tengah ditelusuri Polda Bali.

"Yang Suriah kurang lebih Rp15 Juta, dan Ukraina Rp31 juta. Kita tindaklanjuti itu," kata Kombes Satake, Jumat lalu (10/3).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya