Berita

Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Hukum

WNA Dapat KTP di Bali, Pimpinan DPR: Saat Ini Sedang Diproses

SELASA, 14 MARET 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI meminta penegak hukum tegas terhadap kasus warga negara asing (WNA) yang kedapatan membayar untuk mendapat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Indonesia, di Bali.

“Harus ada penegakan hukum dan penyelidikan meluas. Itu preseden yang terjadi berulang kali di Bali, di mana WNA bisa punya KTP,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Dia juga mengungkapkan, pada masa reses dia kunjungan kerja, meninjau langsung dan menelusuri kasus WNA bisa dapat KTP Indonesia. Saat ini, kata dia, sedang diproses.


“Saya sudah ketemu kepala desa yang mengeluarkan KTP kepada WNA, dan saat ini sedang diproses penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, ada dua WNA kedapatan membayar untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Mereka adalah warga Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan warga Ukraina bernama Rodion Krynin (37), yang membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Dua bule itu membayar ada oknum agen yang kini tengah ditelusuri Polda Bali.

"Yang Suriah kurang lebih Rp15 Juta, dan Ukraina Rp31 juta. Kita tindaklanjuti itu," kata Kombes Satake, Jumat lalu (10/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya