Berita

Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Hukum

WNA Dapat KTP di Bali, Pimpinan DPR: Saat Ini Sedang Diproses

SELASA, 14 MARET 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI meminta penegak hukum tegas terhadap kasus warga negara asing (WNA) yang kedapatan membayar untuk mendapat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Indonesia, di Bali.

“Harus ada penegakan hukum dan penyelidikan meluas. Itu preseden yang terjadi berulang kali di Bali, di mana WNA bisa punya KTP,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Dia juga mengungkapkan, pada masa reses dia kunjungan kerja, meninjau langsung dan menelusuri kasus WNA bisa dapat KTP Indonesia. Saat ini, kata dia, sedang diproses.


“Saya sudah ketemu kepala desa yang mengeluarkan KTP kepada WNA, dan saat ini sedang diproses penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, ada dua WNA kedapatan membayar untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Mereka adalah warga Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan warga Ukraina bernama Rodion Krynin (37), yang membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta untuk mendapat KTP dan KK Indonesia.

Dua bule itu membayar ada oknum agen yang kini tengah ditelusuri Polda Bali.

"Yang Suriah kurang lebih Rp15 Juta, dan Ukraina Rp31 juta. Kita tindaklanjuti itu," kata Kombes Satake, Jumat lalu (10/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya