Berita

Salah satu saksi yang hari ini dipanggil dan diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi di Kemhan, KPK Periksa Dirut Asabri Wahyu Suparyono

SELASA, 14 MARET 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri (Persero), Wahyu Suparyono, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3), terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) tahun 2012-2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Menurut juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap tiga orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/3).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Erry Wibowo selaku karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 1991-2021; Wahyu Suparyono selaku Direktur PT DKB 2017-2018; dan Cahyo Yustianto, mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB.

Saksi Wahyu Suparyono sendiri saat ini menjabat sebagai Dirut Asabri, sejak 4 Agustus 2020. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.39 WIB. Hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Seperti diketahui, Kamis (19/1), KPK mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan baru, yakni Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya