Berita

Salah satu saksi yang hari ini dipanggil dan diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi di Kemhan, KPK Periksa Dirut Asabri Wahyu Suparyono

SELASA, 14 MARET 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Asabri (Persero), Wahyu Suparyono, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3), terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) tahun 2012-2018 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Menurut juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap tiga orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/3).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Erry Wibowo selaku karyawan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) 1991-2021; Wahyu Suparyono selaku Direktur PT DKB 2017-2018; dan Cahyo Yustianto, mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB.

Saksi Wahyu Suparyono sendiri saat ini menjabat sebagai Dirut Asabri, sejak 4 Agustus 2020. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.39 WIB. Hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Seperti diketahui, Kamis (19/1), KPK mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan baru, yakni Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya