Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar, IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK

SELASA, 14 MARET 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asisten pribadi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dilayangkan langsung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/3).

"IPW diterima pengaduan masyarakat. Ada 3 peristiwa yang menurut kami dapat dikualifikasi sebagai peristiwa pidana. Saya melaporkan Wamen EOSH," papar Sugeng kepada wartawan.


Menurutnya, ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej, melalui asprinya berinisial YAR.

"Pemberian itu terkait seorang bernama HH, yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH. Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan saudara YAR," kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, YAR dan YAM merupakan Aspri Wamen Edward, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Wamen Edward bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi pada Agustus 2022, senilai Rp 3 miliar, dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS), yang diterima tunai oleh YAR.

"Pemberian dilakukan oleh saudara HH, direktur utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Pemberian itu diduga dikaitkan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM untuk disahkan oleh AHU," jelas Sugeng.

Tetapi, kata Sugeng, HH kecewa, lantaran pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM dihapus, dan terjadi susunan baru dengan direksi ZAS.

Kemudian pada 17 Oktober 2022, kata Sugeng, dana Rp 7 miliar itu dikembalikan melalui transfer oleh YAR ke rekening PT CLM.

Namun, masih di hari yang sama, uang itu dikembalikan lagi oleh PT CLM ke rekening Aspri Wamen Edward berinisial YAM.

Peristiwa yang ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua Asprinya ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris. Jadi ini bukti-bukti yang kami sertakan di dalam laporan kami ke KPK," pungkas Sugeng.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya