Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Pakai Cincin Blue Safir, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hadiri Panggilan KPK

SELASA, 14 MARET 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

rmol.id Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial, Selasa (14/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan didampingi dua orang pada pukul 09.16 WIB.

Kepada wartawan, Andhi mengaku akan memberikan pernyataan kepada KPK dalam rangka klarifikasi harta kekayaan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Setelah selesai, baru saya kasih klarifikasi," ujar Andhi kepada wartawan.

Ia juga tidak banyak berkomentar saat disinggung berkas-berkas yang dibawa ke Gedung Merah Putih. Andhi baru akan memberikan keterangan kepada publik setelah dilakukan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

Termasuk irit bicara saat disinggung soal cincin batu blue safir yang ia kenakan dan viral di media sosial karena diduga senilai ratusan juta rupiah.

"Iya nanti-nanti saya jelasin," kata Andhi sembari tertawa.

Andhi Pramono lantas langsung didampingi petugas KPK ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.23 WIB.

Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang telah dilaporkan Andhi Pramono pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur, serta beberapa lainnya.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi Pramono pun tercatat tidak memiliki utang. rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya