Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ilmuwan Ungkap Kandungan Berbahaya Tisu Toilet, Bisa Sebabkan Kanker

SELASA, 14 MARET 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Siapa sangka, tisu toilet yang biasa kita gunakan sebagai alat pembersih justru bisa menjadi sumber penyakit serius dan berbahaya.

Menurut penelitian yang dilakukan para ahli di University of Florida, tisu toilet di seluruh dunia mengandung bahan kimia per- and polyfluoroalkyl substances (PFAS) atau zat per dan polifluoroalkil, dan mungkin menjadi sumber utama pencemaran air.

PFAS adalah sekelompok bahan kimia buatan manusia, yang digunakan untuk membuat pelapis fluoropolimer dan produk yang tahan panas, minyak, noda, gemuk, dan air.  Senyawa tersebut umumnya dikenal sebagai "bahan kimia selamanya", karena hampir tidak terdegradasi secara alami.


Bahan kimia PFAS bisa mencemari air tanah, dan akhirnya, kembali ke pasokan makanan. Senyawa tersebut telah dikaitkan dengan berbagai kanker, kerusakan janin, penyakit hati dan ginjal, serta gangguan kesehatan serius lainnya, seperti gangguan fungsi testis pada pria, menurut penelitian sebelumnya.

Menurut penelitian yang diterbitkan oleh jurnal Environmental Science & Technology Letters, tim menguji gulungan dari 21 merek tisu toilet utama yang dijual di Amerika, Afrika dan Eropa, serta sampel limbah dari delapan pabrik pengolahan air limbah di Florida.

Hasilnya menunjukkan, baik kertas toilet dan lumpur limbah ternyata mengandung PFAS, dengan apa yang disebut diPAP, khususnya, diester fosfat fluorotelomer 6:2 (6:2 diPAP), ditemukan sebagai senyawa yang paling melimpah.

Berdasarkan temuan, data yang tersedia tentang tingkat PFAS dalam limbah dan penggunaan tisu toilet per kapita di negara lain, para peneliti memperkirakan bahwa kertas toilet dapat berkontribusi hingga 89 persen dari 6:2 diPAP dalam air limbah di Prancis, serta 35 persen di Swedia.

Pada saat yang sama, peralatan higienis hanya bertanggung jawab atas sekitar 4 persen senyawa dalam air limbah di Kanada dan AS, menurut penelitian tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya