Berita

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana/Net

Presisi

Penuhi Permintaan Sri Mulyani, PPATK Kembali Kirim Data Transaksi ke Kemenkeu

SELASA, 14 MARET 2023 | 06:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar hasil analisis transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dibuka lebar-lebar telah dipenuhi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA)/Hasil Analisis (HA)/Hasil Pemeriksaan (HP) kepada Kemenkeu, pada Senin (13/3). Termasuk menyampaikan rangkaian penanganan kasus yang terindikasi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rekapitulasi yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU, sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya, Senin (13/3).

Ditambahkan Ivan, analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

Adapun Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya meminta PPATK membuka data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Menkeu mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, namun laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detil transaksi.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu kemarin(11/3).

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Di Unpatti Ambon, Firli Ingatkan Peran Mahasiswa Sebagai Agent of Change

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:58

Sengketa Tanah Tangerang, Pengacara: Sudah Ada Putusan Pengadilan dan BPN, Jangan Playing Victim

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:49

Respons Polri Soal Usulan Johan Budi Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:33

PT PII bersama bank bjb Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Pembiayaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:29

Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah Rp 1,8 T Minta Tersangka Koperatif

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:19

DPR Minta Pelaku Pencurian Kabel dan Baut Kereta Cepat Ditindak Tegas

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:57

Megawati Minta Orang Yang Persoalkan Hari Lahir Pancasila Tak Hidup di Indonesia

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:45

Ukraina Luncurkan Operasi untuk Penyelamatan Hewan dari Banjir di Kherson

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:42

Usman Hamid: Kritik pada Revisi UU TNI Bukan Kebencian, tapi Upaya Penguatan Bersama

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:39

Lewat Gala Dinner MNEK 2023 di Makassar, KSAL Kenalkan Budaya Indonesia ke Delegasai Negara Tamu

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:12

Selengkapnya