Berita

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi/Net

Hukum

Selidiki Dugaan Proyek Fiktif PT GTS Senilai Rp 354 M, Kejagung Telah Periksa 38 Saksi

SELASA, 14 MARET 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki kasus dugaan proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada 2017-2018 dengan nilai Rp 354 miliar. Puluhan saksi pun telah diperiksa, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

"Jadi periode 2017-2018, betul ini merupakan kerja sama antara kejaksaan dengan PT Telkom," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/3).

Lanjut Kuntadi, kasus ini berhubungan dengan pembangunan perumahan, hotel, penyediaan batu split di beberapa perusahaan pelanggan yang diduga fiktif.


Hasil penyelidikan sementara, Kuntadi menyebut adanya sejumlah oknum PT GTS yang diduga memalsukan dokumen untuk mencairkan uang senilai ratusan miliar.

Berlandaskan laporan itu, terkini penyidik telah memeriksa 38 saksi dan menggeledah beberapa tempat guna melengkapi barang bukti dugaan korupsi.

"Kita telah memeriksa 38 orang saksi, dan telah melakukan beberapa kegiatan penggeledahan di beberapa tempat. Antara lain di PT GTS itu sendiri dan PT Sigma Cipta Caraka. Hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara," jelas Kuntadi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya