Berita

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi/Net

Hukum

Selidiki Dugaan Proyek Fiktif PT GTS Senilai Rp 354 M, Kejagung Telah Periksa 38 Saksi

SELASA, 14 MARET 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki kasus dugaan proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada 2017-2018 dengan nilai Rp 354 miliar. Puluhan saksi pun telah diperiksa, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

"Jadi periode 2017-2018, betul ini merupakan kerja sama antara kejaksaan dengan PT Telkom," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/3).

Lanjut Kuntadi, kasus ini berhubungan dengan pembangunan perumahan, hotel, penyediaan batu split di beberapa perusahaan pelanggan yang diduga fiktif.


Hasil penyelidikan sementara, Kuntadi menyebut adanya sejumlah oknum PT GTS yang diduga memalsukan dokumen untuk mencairkan uang senilai ratusan miliar.

Berlandaskan laporan itu, terkini penyidik telah memeriksa 38 saksi dan menggeledah beberapa tempat guna melengkapi barang bukti dugaan korupsi.

"Kita telah memeriksa 38 orang saksi, dan telah melakukan beberapa kegiatan penggeledahan di beberapa tempat. Antara lain di PT GTS itu sendiri dan PT Sigma Cipta Caraka. Hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara," jelas Kuntadi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya