Berita

Bupati Demak, Eisti'anah/RMOLJateng

Nusantara

Buntut Pemberian Parsel untuk Tim KPK, Bupati Demak Minta Maaf

SENIN, 13 MARET 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan maaf disampaikan Bupati Demak, Eisti'anah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian parsel saat tim lembaga antirasuah itu berkunjung ke Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya kepada anggota KPK.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Demak memohon maaf atas naiknya pemberitaan ini, terkhusus kepada KPK yang beberapa lalu berkunjung ke sini," kata Bupati Demak, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/3).


Menurut Bupati, kejadian seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan, lantaran hampir semua tamu yang berkunjung di Kabupaten Demak mendapatkan buah tangan dari Pemkab. Pemberian itu merupakan upaya untuk mengenalkan hasil UMKM dari Kabupaten Demak.

"Tujuan kami untuk memperkenalkan dan memajukan perekonomian para UMKM, dan mengenalkan produk UMKM kami," jelasnya. "Jadi tidak ada tujuan apapun dari Pemkab Demak, tapi ini pure untuk mengenalkan hasil UMKM dan memajukan UMKM."

Atas kejadian tersebut Bupati Demak meminta maaf, karena pemberian parsel itu bisa menimbulkan dampak cukup besar bagi KPK.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak atas tindakan pemberian parsel tersebut. Sekali lagi kami hanya ingin mengenalkan UMKM di Demak," tutupnya.

Melalui akun Twitter resminya, KPK RI menanggapi beberapa berita di media massa terkait pengembalian parsel yang diterima tim dari Pemkab Demak.

Kejadian tersebut terjadi ketika selesai kegiatan, tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanan mendapatkan informasi dari sopir bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak. Mengetahui hal tersebut, tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak, dan telah diterima inspektur Pemkab Demak.

Dalam cuitannya, KPK RI menuliskan bahwa seluruh kegiatan telah dibiayai oleh uang negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada insan KPK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya