Berita

Bupati Demak, Eisti'anah/RMOLJateng

Nusantara

Buntut Pemberian Parsel untuk Tim KPK, Bupati Demak Minta Maaf

SENIN, 13 MARET 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan maaf disampaikan Bupati Demak, Eisti'anah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian parsel saat tim lembaga antirasuah itu berkunjung ke Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya kepada anggota KPK.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Demak memohon maaf atas naiknya pemberitaan ini, terkhusus kepada KPK yang beberapa lalu berkunjung ke sini," kata Bupati Demak, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/3).


Menurut Bupati, kejadian seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan, lantaran hampir semua tamu yang berkunjung di Kabupaten Demak mendapatkan buah tangan dari Pemkab. Pemberian itu merupakan upaya untuk mengenalkan hasil UMKM dari Kabupaten Demak.

"Tujuan kami untuk memperkenalkan dan memajukan perekonomian para UMKM, dan mengenalkan produk UMKM kami," jelasnya. "Jadi tidak ada tujuan apapun dari Pemkab Demak, tapi ini pure untuk mengenalkan hasil UMKM dan memajukan UMKM."

Atas kejadian tersebut Bupati Demak meminta maaf, karena pemberian parsel itu bisa menimbulkan dampak cukup besar bagi KPK.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak atas tindakan pemberian parsel tersebut. Sekali lagi kami hanya ingin mengenalkan UMKM di Demak," tutupnya.

Melalui akun Twitter resminya, KPK RI menanggapi beberapa berita di media massa terkait pengembalian parsel yang diterima tim dari Pemkab Demak.

Kejadian tersebut terjadi ketika selesai kegiatan, tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanan mendapatkan informasi dari sopir bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak. Mengetahui hal tersebut, tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak, dan telah diterima inspektur Pemkab Demak.

Dalam cuitannya, KPK RI menuliskan bahwa seluruh kegiatan telah dibiayai oleh uang negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada insan KPK.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya