Berita

Bupati Demak, Eisti'anah/RMOLJateng

Nusantara

Buntut Pemberian Parsel untuk Tim KPK, Bupati Demak Minta Maaf

SENIN, 13 MARET 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan maaf disampaikan Bupati Demak, Eisti'anah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian parsel saat tim lembaga antirasuah itu berkunjung ke Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya kepada anggota KPK.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Demak memohon maaf atas naiknya pemberitaan ini, terkhusus kepada KPK yang beberapa lalu berkunjung ke sini," kata Bupati Demak, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/3).

Menurut Bupati, kejadian seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan, lantaran hampir semua tamu yang berkunjung di Kabupaten Demak mendapatkan buah tangan dari Pemkab. Pemberian itu merupakan upaya untuk mengenalkan hasil UMKM dari Kabupaten Demak.

"Tujuan kami untuk memperkenalkan dan memajukan perekonomian para UMKM, dan mengenalkan produk UMKM kami," jelasnya. "Jadi tidak ada tujuan apapun dari Pemkab Demak, tapi ini pure untuk mengenalkan hasil UMKM dan memajukan UMKM."

Atas kejadian tersebut Bupati Demak meminta maaf, karena pemberian parsel itu bisa menimbulkan dampak cukup besar bagi KPK.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak atas tindakan pemberian parsel tersebut. Sekali lagi kami hanya ingin mengenalkan UMKM di Demak," tutupnya.

Melalui akun Twitter resminya, KPK RI menanggapi beberapa berita di media massa terkait pengembalian parsel yang diterima tim dari Pemkab Demak.

Kejadian tersebut terjadi ketika selesai kegiatan, tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanan mendapatkan informasi dari sopir bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak. Mengetahui hal tersebut, tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak, dan telah diterima inspektur Pemkab Demak.

Dalam cuitannya, KPK RI menuliskan bahwa seluruh kegiatan telah dibiayai oleh uang negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada insan KPK.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya