Berita

Bupati Demak, Eisti'anah/RMOLJateng

Nusantara

Buntut Pemberian Parsel untuk Tim KPK, Bupati Demak Minta Maaf

SENIN, 13 MARET 2023 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan maaf disampaikan Bupati Demak, Eisti'anah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian parsel saat tim lembaga antirasuah itu berkunjung ke Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya kepada anggota KPK.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Demak memohon maaf atas naiknya pemberitaan ini, terkhusus kepada KPK yang beberapa lalu berkunjung ke sini," kata Bupati Demak, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/3).


Menurut Bupati, kejadian seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan, lantaran hampir semua tamu yang berkunjung di Kabupaten Demak mendapatkan buah tangan dari Pemkab. Pemberian itu merupakan upaya untuk mengenalkan hasil UMKM dari Kabupaten Demak.

"Tujuan kami untuk memperkenalkan dan memajukan perekonomian para UMKM, dan mengenalkan produk UMKM kami," jelasnya. "Jadi tidak ada tujuan apapun dari Pemkab Demak, tapi ini pure untuk mengenalkan hasil UMKM dan memajukan UMKM."

Atas kejadian tersebut Bupati Demak meminta maaf, karena pemberian parsel itu bisa menimbulkan dampak cukup besar bagi KPK.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak atas tindakan pemberian parsel tersebut. Sekali lagi kami hanya ingin mengenalkan UMKM di Demak," tutupnya.

Melalui akun Twitter resminya, KPK RI menanggapi beberapa berita di media massa terkait pengembalian parsel yang diterima tim dari Pemkab Demak.

Kejadian tersebut terjadi ketika selesai kegiatan, tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanan mendapatkan informasi dari sopir bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak. Mengetahui hal tersebut, tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak, dan telah diterima inspektur Pemkab Demak.

Dalam cuitannya, KPK RI menuliskan bahwa seluruh kegiatan telah dibiayai oleh uang negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada insan KPK.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya