Berita

Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai/Net

Politik

Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Gaji Hanya Satu, Pigai: Stafsus Menkeu Jangan Bodohi Rakyat!

SENIN, 13 MARET 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai geram dengan pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang mengatakan meskipun Sri Mulyani rangkap 30 jabatan namun hanya mendapatkan satu gaji sebagai Menteri Keuangan.

“Kau jangan bodohi (rakyat) se-Republik Indonesia,” kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/3).

Pigai mengungkap, dirinya merupakan mantan peneliti Pegawai Negeri Sipil (PNS), pernah juga menjabat sebagai Kasubag Statistik Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan penyelidik Komnas HAM.

“Aturannya betul gaji hanya 1, tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan,” tegas Pigai mengungkapkan.

Dengan begitu, kata Pigai, jika diasumsikan satu jabatan mendapatkan honor rata-rata Rp 30 juta perbulan maka, dengan rangkap 30 jabatan, Sri Mulyani mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1 miliar perbulan, 12 miliar pertahun atau Rp 60 miliar dalam lima tahun.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rankap jabatan mencapai 30 jabatan, namun penghasilan yang diterima hanya satu yakni dari status sebagai Menkeu.

Banyaknya jabatan yang dipegang Sri Mulyani, kata Yustinus, merupakan amanat undang-undangan sebagai ex-officio. Lantaran memiliki peran sebagai Menkeu, maka diikuti pula dengan tugas lainnya yang harus melibatkan Menkeu.

Adapun ex-officio merupakan jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya