Berita

Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai/Net

Politik

Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Gaji Hanya Satu, Pigai: Stafsus Menkeu Jangan Bodohi Rakyat!

SENIN, 13 MARET 2023 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai geram dengan pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang mengatakan meskipun Sri Mulyani rangkap 30 jabatan namun hanya mendapatkan satu gaji sebagai Menteri Keuangan.

“Kau jangan bodohi (rakyat) se-Republik Indonesia,” kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/3).

Pigai mengungkap, dirinya merupakan mantan peneliti Pegawai Negeri Sipil (PNS), pernah juga menjabat sebagai Kasubag Statistik Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan penyelidik Komnas HAM.


“Aturannya betul gaji hanya 1, tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan,” tegas Pigai mengungkapkan.

Dengan begitu, kata Pigai, jika diasumsikan satu jabatan mendapatkan honor rata-rata Rp 30 juta perbulan maka, dengan rangkap 30 jabatan, Sri Mulyani mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1 miliar perbulan, 12 miliar pertahun atau Rp 60 miliar dalam lima tahun.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rankap jabatan mencapai 30 jabatan, namun penghasilan yang diterima hanya satu yakni dari status sebagai Menkeu.

Banyaknya jabatan yang dipegang Sri Mulyani, kata Yustinus, merupakan amanat undang-undangan sebagai ex-officio. Lantaran memiliki peran sebagai Menkeu, maka diikuti pula dengan tugas lainnya yang harus melibatkan Menkeu.

Adapun ex-officio merupakan jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya