Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai mengikuti sidang selama 6 jam, di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin sore (13/3)/RMOL

Politik

Irit Bicara Usai Disidang Kasus Hasnaeni, Hasyim Asyari: DKPP akan Tuntut Jika Materi Persidangan Keluar

SENIN, 13 MARET 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, yang terkait Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, dengan materiil aduan dugaan pelecehan seksual, dilakukan secara tertutup.

Usai persidangan, Hasyim Asyari irit bicara mengenai materiill persidangan. Ternyata, ia memiliki alasan untuk tidak banyak menyampaikan isi pembicaraan di dalam antara dirinya sebagai pihak Teradu, dengan Sekjen Partai Republik Satu, Ihsan Perima Negara yang mengklaim mewakili Hasnaeni.

“Sidangnya dinyatakan sebagai tertutup. Jadi Majelis (Persidangan DKPP) berbicara apapun, (yaitu) pembicaraan atau penyampaian pokok pengaduan, atau jawaban maupun pokok jawaban Teradu, itu sifatnya tertutup,” ujar Hasyim usai mengikuti sidang selama 6 jam, di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin sore (13/3).

Karenanya, Hasyim menekankan bahwa seluruh isi pembicaraan dalam persidangan hari ini tidak boleh keluar. Bahkan, ia menyatakan hal itu diperkuat dengan pernyataan Majelis Persidangan DKPP.

“Majelis DKPP menyatakan kalau ada pihak dalam persidangan yang menyampaikan apa yang terjadi di dalam, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tuturnya.

“Dan DKPP akan melakukan tuntutan hukum kalau pembicaraan dalam persidangan tertutup itu disampaikan kepada publik,” demikian Hasyim menambahkan.

Pasang surut gugatan Hasnaeni kepada Hasyim Asyari

Perkara yang diajukan Ihsan yang diregister dengan nomor  39-PKE-DKPP/II/2023 ini, pada pokoknya menyebut Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Padahal, Hasnaeni sudah mencabut laporannya yang kala itu diberikan kuasanya oleh Farhat Abbas yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Hasnaeni mencabut laporannya yang dikuasai Farhat melalui sebuah video klarifikasi yang beredar di media sosial (medsos) pada Desember 2022 dari dalam dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hasnaeni yang ditahan Kejaksaan Agung karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 menyebutkan dalam video itu, bahwa isu pelecehan seksual Hasyim Asyari tidak benar.

Dalam video yang dibuat pada 11 Desember 2022 itu, Hasnaeni juga menyebut dirinya tengah dalam kondisi mental yang tidak stabil, khususnya ketika melaporkan Hasyim Asyari ke DKPP soal pelecehan seksual.

Tak cuma itu, Hasnaeni juga menyuruh anak perempuannya berinisial AMM untuk mendatangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada 18 Januari 2023.

Putri Hasnaeni tersebut datang bersama bibinya, Herawati; orang kepercayaan Hasnaeni, Firdaus, dan mantan kuasa hukum Hasnaeni, Brian Gautama.

Kedatangan mereka ke kantor KPU RI untuk menemui Hasyim Asyari, dalam rangka mengklarifikasi dan meminta maaf atas isu dugaan pelrecehan seksual yang beredar.

Namun, pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Hasyim Asyari kembali disampaikan Ihsan Perima Negara dan Andi Bashar ke DKPP pada 27 Januari 2023.

Proses aduan tersebut kemudian baru disidangkan DKPP untuk pertama kalinya pada hari ini.

Partai Republik Satu juga diketahui tidak lolos tahap verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang dilakukan KPU pada Oktober 2022 lalu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya