Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai mengikuti sidang selama 6 jam, di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin sore (13/3)/RMOL

Politik

Irit Bicara Usai Disidang Kasus Hasnaeni, Hasyim Asyari: DKPP akan Tuntut Jika Materi Persidangan Keluar

SENIN, 13 MARET 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, yang terkait Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, dengan materiil aduan dugaan pelecehan seksual, dilakukan secara tertutup.

Usai persidangan, Hasyim Asyari irit bicara mengenai materiill persidangan. Ternyata, ia memiliki alasan untuk tidak banyak menyampaikan isi pembicaraan di dalam antara dirinya sebagai pihak Teradu, dengan Sekjen Partai Republik Satu, Ihsan Perima Negara yang mengklaim mewakili Hasnaeni.

“Sidangnya dinyatakan sebagai tertutup. Jadi Majelis (Persidangan DKPP) berbicara apapun, (yaitu) pembicaraan atau penyampaian pokok pengaduan, atau jawaban maupun pokok jawaban Teradu, itu sifatnya tertutup,” ujar Hasyim usai mengikuti sidang selama 6 jam, di Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin sore (13/3).


Karenanya, Hasyim menekankan bahwa seluruh isi pembicaraan dalam persidangan hari ini tidak boleh keluar. Bahkan, ia menyatakan hal itu diperkuat dengan pernyataan Majelis Persidangan DKPP.

“Majelis DKPP menyatakan kalau ada pihak dalam persidangan yang menyampaikan apa yang terjadi di dalam, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tuturnya.

“Dan DKPP akan melakukan tuntutan hukum kalau pembicaraan dalam persidangan tertutup itu disampaikan kepada publik,” demikian Hasyim menambahkan.

Pasang surut gugatan Hasnaeni kepada Hasyim Asyari

Perkara yang diajukan Ihsan yang diregister dengan nomor  39-PKE-DKPP/II/2023 ini, pada pokoknya menyebut Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Padahal, Hasnaeni sudah mencabut laporannya yang kala itu diberikan kuasanya oleh Farhat Abbas yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Hasnaeni mencabut laporannya yang dikuasai Farhat melalui sebuah video klarifikasi yang beredar di media sosial (medsos) pada Desember 2022 dari dalam dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hasnaeni yang ditahan Kejaksaan Agung karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 menyebutkan dalam video itu, bahwa isu pelecehan seksual Hasyim Asyari tidak benar.

Dalam video yang dibuat pada 11 Desember 2022 itu, Hasnaeni juga menyebut dirinya tengah dalam kondisi mental yang tidak stabil, khususnya ketika melaporkan Hasyim Asyari ke DKPP soal pelecehan seksual.

Tak cuma itu, Hasnaeni juga menyuruh anak perempuannya berinisial AMM untuk mendatangi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada 18 Januari 2023.

Putri Hasnaeni tersebut datang bersama bibinya, Herawati; orang kepercayaan Hasnaeni, Firdaus, dan mantan kuasa hukum Hasnaeni, Brian Gautama.

Kedatangan mereka ke kantor KPU RI untuk menemui Hasyim Asyari, dalam rangka mengklarifikasi dan meminta maaf atas isu dugaan pelrecehan seksual yang beredar.

Namun, pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Hasyim Asyari kembali disampaikan Ihsan Perima Negara dan Andi Bashar ke DKPP pada 27 Januari 2023.

Proses aduan tersebut kemudian baru disidangkan DKPP untuk pertama kalinya pada hari ini.

Partai Republik Satu juga diketahui tidak lolos tahap verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang dilakukan KPU pada Oktober 2022 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya