Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins/Net

Dunia

Selandia Baru Godok Perubahan Batas Pemilih Pemilu Daerah jadi 16 Tahun

SENIN, 13 MARET 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Selandia Baru berencana untuk menurunkan usia pemilih menjadi 16 tahun, dari awalnya 18 tahun, untuk pemilihan daerah.

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan pemerintah akan memperkenalkan RUU baru terkait usia pemilih. Namun membutuhkan mayoritas reguler di parlemen untuk meloloskannya.

"Memberikan suara kepada anak berusia 16 dan 17 tahun adalah sesuatu yang saya dukung dan saya senang melihat perkembangannya," kata Hipkins saat konferensi pers, seperti dimuat Reuters pada Senin (13/3).


Pada November lalu, pemerintah telah mempertimbangkan RUU pemilu yang akan mengizinkan anak-anak berusia 16 tahun untuk memiliki hak suara untuk pemilu nasional. Tetapi RUU itu tidak mendapat suara yang dibutuhkan, yaitu 75 persen, di parlemen untuk bisa lolos.

Menurut Pengadilan Tinggi Selandia Baru, UU pemilu yang menetapkan pemilih harus berusia 18 tahun merupakan aturan yang diskriminatif. Dikatakan, hal tersebut tidak sejalan dengan Deklarasi Hak-hak Selandia Baru.

Deklarasi itu memberikan masyarakat hak untuk bebas dari diskriminasi usia ketika mereka telah mencapai usia 16 tahun. Untuk itu, pengadilan turut mendukung adanya penurunan usia pemilih dalam pemilu di Selandia Baru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya