Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins/Net

Dunia

Selandia Baru Godok Perubahan Batas Pemilih Pemilu Daerah jadi 16 Tahun

SENIN, 13 MARET 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Selandia Baru berencana untuk menurunkan usia pemilih menjadi 16 tahun, dari awalnya 18 tahun, untuk pemilihan daerah.

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan pemerintah akan memperkenalkan RUU baru terkait usia pemilih. Namun membutuhkan mayoritas reguler di parlemen untuk meloloskannya.

"Memberikan suara kepada anak berusia 16 dan 17 tahun adalah sesuatu yang saya dukung dan saya senang melihat perkembangannya," kata Hipkins saat konferensi pers, seperti dimuat Reuters pada Senin (13/3).


Pada November lalu, pemerintah telah mempertimbangkan RUU pemilu yang akan mengizinkan anak-anak berusia 16 tahun untuk memiliki hak suara untuk pemilu nasional. Tetapi RUU itu tidak mendapat suara yang dibutuhkan, yaitu 75 persen, di parlemen untuk bisa lolos.

Menurut Pengadilan Tinggi Selandia Baru, UU pemilu yang menetapkan pemilih harus berusia 18 tahun merupakan aturan yang diskriminatif. Dikatakan, hal tersebut tidak sejalan dengan Deklarasi Hak-hak Selandia Baru.

Deklarasi itu memberikan masyarakat hak untuk bebas dari diskriminasi usia ketika mereka telah mencapai usia 16 tahun. Untuk itu, pengadilan turut mendukung adanya penurunan usia pemilih dalam pemilu di Selandia Baru.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya