Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Tangkap Ratusan Orang yang Diduga Terlibat dalam Kasus Keracunan Massal di Sekolah

SENIN, 13 MARET 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Lebih dari 100 orang telah ditangkap oleh aparat keamanan Iran atas dugaan terlibat dalam insiden keracunan massal yang menimpa para siswi sekolah.

Kementerian Dalam Negeri Iran dalam sebuah pernyataan pada Senin (13/3) mengatakan ratusan terduga yang telah ditangkap tersebut tengah dalam proses penyidikan oleh pihak terkait.  

Mereka yang ditangkap mengaku memiliki motif teror dengan tujuan menutup sekolah bagi perempuan.


“Di antara mereka yang ditangkap adalah orang-orang dengan motif permusuhan dan dengan tujuan menanamkan teror pada masyarakat dan siswa serta menutup sekolah," bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat IRNA.

Pengakuan para tersangka, disinyalir memiliki hubungan dengan kelompok oposisi Iran, Mujahidin Rakyat Iran atau Mujahidin-e-Khalq, (MEK) yang saat ini berada di pengasingan Albania karena dianggap sebagai organisasi teroris.

“Penyelidikan terhadap orang-orang kriminal ini, termasuk penemuan kemungkinan hubungan mereka dengan organisasi teroris seperti MEK dan lainnya, sedang berlangsung,” kata Kementerian.

Penangkapan dilakukan di Provinsi Teheran, Qom, dan Gilan di utara, Razavi Khorasan di timur laut, Azerbaijan Barat, Azerbaijan Timur, dan Zanjan di barat laut, Kurdistan dan Hamadan di barat, Khuzestan di barat daya dan Fars di Selatan.

Setelah pemerintah menindaklanjuti kasus keracunan tersebut, Kemendagri Iran mengaku angka kasus di sekolah telah menurun secara signifikan bahkan tidak ada laporan siswi sakit yang baru.
 
Keracunan massal yang menimpa para siswi perempuan di sekolah terjadi mulai November tahun lalu atau dua bulan setelah protes besar-besaran atas kematian Mahsa Amini.

Menurut data pemerintah, lebih dari 5.000 siswa telah terkena dampak di sekitar 230 sekolah di 25 dari 31 provinsi Iran.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya