Berita

Terdakwa pembunuhan Duta Besar Italia untuk Republik Demokratik Kongo Luca Attanasio minta pengadilan membebaskannya karena tidak bersalah/Net

Dunia

Lima Terdakwa Pembunuhan Dubes Italia untuk Kongo Minta Dibebaskan

SENIN, 13 MARET 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lima dari enam terdakwa dalam kasus pembunuhan Duta Besar Italia untuk Republik Demokratik Kongo Luca Attanasio yang terjadi pada 2021 meminta pembebasan selama sidang di Ibu Kota Kinshasa.

Kejaksaan telah menangani kasus ini dan menuntut hukuman mati bagi enam terdakwa pada Rabu pekan lalu.

“Para terdakwa mengatakan bukan mereka (yang melakukan pembunuhan). Jaksa Penuntut Umum belum bisa membuktikannya. Kita perlu bukti fisik, kita perlu membuktikan bahwa orang tersebut sudah meninggal," ujar pengacara terdakwa, Joseph Amzati dalam sidang yang berlangsung akhir pekan lalu, seperti dikutip dari Africa News, Senin (13/3).


 "Ada tanda tanya serius yang menggantung pada tingkat pertanggungjawaban pidana yang akan dikenakan kepada para terdakwa. Mereka harus dibebaskan!" tegas pengacara.

Mantan duta besar Italia untuk RDK, Luca Attanasio, termasuk di antara tiga orang yang tewas pada 22 Februari 2021, ketika konvoi PBB diserang di timur negara yang bermasalah itu.

Seorang pengacara yang mewakili Italia mengatakan bahwa Roma tidak mendukung hukuman mati dan lebih memilih hukuman penjara.

“Republik Italia, sebagai pihak sipil dalam kasus ini, mengkampanyekan penghapusan hukuman mati di tingkat internasional," kata Boniface Balamage, pengacara partai sipil yang mewakili Italia.

“Italia meminta agar para tertuduh, terlepas dari kejahatannya, harus dihukum penjara dan bukan hukuman mati," katanya.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan hukuman dalam waktu sepuluh hari ke depan.

RDK telah mengamati moratorium de-facto hukuman mati sejak 2003, menurut PBB, tetapi pengadilan di negara Afrika Tengah itu terus menjatuhkan hukuman mati.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya