Berita

Terdakwa pembunuhan Duta Besar Italia untuk Republik Demokratik Kongo Luca Attanasio minta pengadilan membebaskannya karena tidak bersalah/Net

Dunia

Lima Terdakwa Pembunuhan Dubes Italia untuk Kongo Minta Dibebaskan

SENIN, 13 MARET 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lima dari enam terdakwa dalam kasus pembunuhan Duta Besar Italia untuk Republik Demokratik Kongo Luca Attanasio yang terjadi pada 2021 meminta pembebasan selama sidang di Ibu Kota Kinshasa.

Kejaksaan telah menangani kasus ini dan menuntut hukuman mati bagi enam terdakwa pada Rabu pekan lalu.

“Para terdakwa mengatakan bukan mereka (yang melakukan pembunuhan). Jaksa Penuntut Umum belum bisa membuktikannya. Kita perlu bukti fisik, kita perlu membuktikan bahwa orang tersebut sudah meninggal," ujar pengacara terdakwa, Joseph Amzati dalam sidang yang berlangsung akhir pekan lalu, seperti dikutip dari Africa News, Senin (13/3).

 "Ada tanda tanya serius yang menggantung pada tingkat pertanggungjawaban pidana yang akan dikenakan kepada para terdakwa. Mereka harus dibebaskan!" tegas pengacara.

Mantan duta besar Italia untuk RDK, Luca Attanasio, termasuk di antara tiga orang yang tewas pada 22 Februari 2021, ketika konvoi PBB diserang di timur negara yang bermasalah itu.

Seorang pengacara yang mewakili Italia mengatakan bahwa Roma tidak mendukung hukuman mati dan lebih memilih hukuman penjara.

“Republik Italia, sebagai pihak sipil dalam kasus ini, mengkampanyekan penghapusan hukuman mati di tingkat internasional," kata Boniface Balamage, pengacara partai sipil yang mewakili Italia.

“Italia meminta agar para tertuduh, terlepas dari kejahatannya, harus dihukum penjara dan bukan hukuman mati," katanya.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan hukuman dalam waktu sepuluh hari ke depan.

RDK telah mengamati moratorium de-facto hukuman mati sejak 2003, menurut PBB, tetapi pengadilan di negara Afrika Tengah itu terus menjatuhkan hukuman mati.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya