Berita

Terdakwa pembunuhan Duta Besar Italia untuk Republik Demokratik Kongo Luca Attanasio minta pengadilan membebaskannya karena tidak bersalah/Net

Dunia

Lima Terdakwa Pembunuhan Dubes Italia untuk Kongo Minta Dibebaskan

SENIN, 13 MARET 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lima dari enam terdakwa dalam kasus pembunuhan Duta Besar Italia untuk Republik Demokratik Kongo Luca Attanasio yang terjadi pada 2021 meminta pembebasan selama sidang di Ibu Kota Kinshasa.

Kejaksaan telah menangani kasus ini dan menuntut hukuman mati bagi enam terdakwa pada Rabu pekan lalu.

“Para terdakwa mengatakan bukan mereka (yang melakukan pembunuhan). Jaksa Penuntut Umum belum bisa membuktikannya. Kita perlu bukti fisik, kita perlu membuktikan bahwa orang tersebut sudah meninggal," ujar pengacara terdakwa, Joseph Amzati dalam sidang yang berlangsung akhir pekan lalu, seperti dikutip dari Africa News, Senin (13/3).


 "Ada tanda tanya serius yang menggantung pada tingkat pertanggungjawaban pidana yang akan dikenakan kepada para terdakwa. Mereka harus dibebaskan!" tegas pengacara.

Mantan duta besar Italia untuk RDK, Luca Attanasio, termasuk di antara tiga orang yang tewas pada 22 Februari 2021, ketika konvoi PBB diserang di timur negara yang bermasalah itu.

Seorang pengacara yang mewakili Italia mengatakan bahwa Roma tidak mendukung hukuman mati dan lebih memilih hukuman penjara.

“Republik Italia, sebagai pihak sipil dalam kasus ini, mengkampanyekan penghapusan hukuman mati di tingkat internasional," kata Boniface Balamage, pengacara partai sipil yang mewakili Italia.

“Italia meminta agar para tertuduh, terlepas dari kejahatannya, harus dihukum penjara dan bukan hukuman mati," katanya.

Pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan hukuman dalam waktu sepuluh hari ke depan.

RDK telah mengamati moratorium de-facto hukuman mati sejak 2003, menurut PBB, tetapi pengadilan di negara Afrika Tengah itu terus menjatuhkan hukuman mati.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya