Berita

Potongan lembar LHKPN/Ist

Hukum

Besok Diklarifikasi KPK, Kepala KPP Madya Jaktim Punya Harta Rp14,3 M

SENIN, 13 MARET 2023 | 10:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terlibat pusaran harta kekayaan mencurigakan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS), tercatat punya harta senilai Rp14,3 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, Wahono terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2021, dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022. Dia tercatat punya harta senilai Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12.682.752.000 (Rp12,6 miliar). Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wahono ada 10 bidang, yaitu bangunan seluas 9 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp33.924.000; tanah dan bangunan seluas 241/146 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.639.781.000 (Rp2,6 miliar).

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 241/192 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp2.794.563.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 340/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.771.950.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 215/78 di Kota Tangerang Selatan seharga Rp784.748.000; tanah seluas 232 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp399.504.000.

Kemudian tanah seluas 185 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp318.570.000; tanah seluas 396 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp1.339.712.000 (Rp1,3 miliar); tanah seluas 776 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp442.320.000; dan tanah seluas 745 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp1.157.680.000 (Rp 1,1 miliar).

Wahono juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp930 juta, terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2014 seharga Rp170 juta; mobil Honda HRV tahun 2016 seharga Rp160 juta; dan mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 seharga Rp600 juta.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta; surat berharga senilai Rp288 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp1.674.455.024 (Rp1,6 miliar).

Sehingga, sub total harta kekayaan Wahono adalah sebesar Rp15.827.207.024 (Rp15,8 miliar). Akan tetapi, Wahono tercatat mempunyai utang sebesar Rp1.514.917.586 (Rp1,5 miliar). Total harta Wahono dikurangi utang adalah sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Wahono akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

"Informasi yang kami peroleh, benar, besok Selasa (14/3) diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Senin pagi (13/3).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, berdasarkan analisis data di LHKPN Rafael, istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara, bersama dengan istri Wahono.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3).

Untuk temuan kejanggalan harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya