Berita

Potongan lembar LHKPN/Ist

Hukum

Besok Diklarifikasi KPK, Kepala KPP Madya Jaktim Punya Harta Rp14,3 M

SENIN, 13 MARET 2023 | 10:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terlibat pusaran harta kekayaan mencurigakan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS), tercatat punya harta senilai Rp14,3 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, Wahono terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2021, dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022. Dia tercatat punya harta senilai Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12.682.752.000 (Rp12,6 miliar). Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wahono ada 10 bidang, yaitu bangunan seluas 9 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp33.924.000; tanah dan bangunan seluas 241/146 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.639.781.000 (Rp2,6 miliar).


Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 241/192 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp2.794.563.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 340/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.771.950.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 215/78 di Kota Tangerang Selatan seharga Rp784.748.000; tanah seluas 232 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp399.504.000.

Kemudian tanah seluas 185 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp318.570.000; tanah seluas 396 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp1.339.712.000 (Rp1,3 miliar); tanah seluas 776 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp442.320.000; dan tanah seluas 745 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp1.157.680.000 (Rp 1,1 miliar).

Wahono juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp930 juta, terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2014 seharga Rp170 juta; mobil Honda HRV tahun 2016 seharga Rp160 juta; dan mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 seharga Rp600 juta.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta; surat berharga senilai Rp288 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp1.674.455.024 (Rp1,6 miliar).

Sehingga, sub total harta kekayaan Wahono adalah sebesar Rp15.827.207.024 (Rp15,8 miliar). Akan tetapi, Wahono tercatat mempunyai utang sebesar Rp1.514.917.586 (Rp1,5 miliar). Total harta Wahono dikurangi utang adalah sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Wahono akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

"Informasi yang kami peroleh, benar, besok Selasa (14/3) diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Senin pagi (13/3).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, berdasarkan analisis data di LHKPN Rafael, istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara, bersama dengan istri Wahono.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3).

Untuk temuan kejanggalan harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya