Berita

Potongan lembar LHKPN/Ist

Hukum

Besok Diklarifikasi KPK, Kepala KPP Madya Jaktim Punya Harta Rp14,3 M

SENIN, 13 MARET 2023 | 10:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terlibat pusaran harta kekayaan mencurigakan mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS), tercatat punya harta senilai Rp14,3 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, Wahono terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2021, dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022. Dia tercatat punya harta senilai Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12.682.752.000 (Rp12,6 miliar). Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wahono ada 10 bidang, yaitu bangunan seluas 9 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp33.924.000; tanah dan bangunan seluas 241/146 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.639.781.000 (Rp2,6 miliar).


Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 241/192 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp2.794.563.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 340/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp2.771.950.000 (Rp2,7 miliar); tanah dan bangunan seluas 215/78 di Kota Tangerang Selatan seharga Rp784.748.000; tanah seluas 232 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp399.504.000.

Kemudian tanah seluas 185 meter persegi di Kota Tangerang Selatan seharga Rp318.570.000; tanah seluas 396 meter persegi di Kota Surakarta seharga Rp1.339.712.000 (Rp1,3 miliar); tanah seluas 776 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp442.320.000; dan tanah seluas 745 meter persegi di Kabupaten Kulon Progo seharga Rp1.157.680.000 (Rp 1,1 miliar).

Wahono juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp930 juta, terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2014 seharga Rp170 juta; mobil Honda HRV tahun 2016 seharga Rp160 juta; dan mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 seharga Rp600 juta.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta; surat berharga senilai Rp288 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp1.674.455.024 (Rp1,6 miliar).

Sehingga, sub total harta kekayaan Wahono adalah sebesar Rp15.827.207.024 (Rp15,8 miliar). Akan tetapi, Wahono tercatat mempunyai utang sebesar Rp1.514.917.586 (Rp1,5 miliar). Total harta Wahono dikurangi utang adalah sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Wahono akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

"Informasi yang kami peroleh, benar, besok Selasa (14/3) diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Senin pagi (13/3).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, berdasarkan analisis data di LHKPN Rafael, istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara, bersama dengan istri Wahono.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3).

Untuk temuan kejanggalan harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya