Berita

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ary Prabowo (kiri) dan anggota Polri yang terkena anak panah/Ist

Presisi

Sekelompok Warga Trans Nabire-Enarotali Berulah, Kendaraan Dirusak dan Personel Polri Dipanah

SENIN, 13 MARET 2023 | 08:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah kendaraan dirusak dan dua personel Polri dipanah oleh sekelompok masyarakat di jalan Trans Nabire-Enarotali, Sabtu (11/3) sekitar pukul 17.00 WIT.

Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ary Prabowo, saat itu korban M Husein (29) bersama 3 anggota keluarganya melakukan perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Madi, Kabupaten Paniai.

Setiba di lokasi, tepatnya pertigaan jalan masuk Kamp Ekemanida, korban melihat ada mobil di depannya sudah dikelilingi massa, namun tidak tau apa penyebabnya.


"Karena takut, korban putar balik kendaraan, dengan maksud melaporkan kejadian itu ke Polres Dogiyai. Setelah korban putar balik, sekitar 50 orang mengejar korban dan melempari batu ke kendaraan korban,” kata Ignatius Benny, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/3).

Kendaraan korban mengalami kaca depan retak, kaca samping kiri kanan serta kaca belakang pecah. M Husein melapor ke Polres Dogiyai dan mengamankan diri.

Selanjutnya personel Polres Dogiyai yang dipimpin Kasat Intelkam, Ipda Hendra Simbolon, bergerak ke lokasi. Belum sempat berdialog, sekelompok pemuda langsung menyerang petugas dengan panah dan batu.

Tak berselang lama, Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju, yang tiba di lokasi dengan maksud bertemu kelompok pemuda itu, juga dihujani panah dan batu.

"Kapolres Dogiyai bersama anggota melakukan barikade di jalan masuk Kampung Ekemanida, sambil melepas tembakan flash ball ke kerumunan massa, namun massa tak menghiraukan,” ucap Ignatius Benny.

Bukannya reda, kelompok massa makin menjadi, salah satu personel Polri, Bripda Guntur Febrian Rumaropen, terkena anak panah di bagian punggung kaki sebelah kanan dan langsung dibawa ke Polres Dogiyai.

Atas kejadian itu, Kapolres memerintahkan personel gabungan Brimob dan Polres Dogiyai membubarkan massa yang membakar ban. Namun massa makin beringas dan kembali menghujani rombongan Kapolres dengan anak panah dan batu.

“Akibatnya, salah satu personel Brimob, Briptu Andi, terkena anak panah dan kemudian dievakuasi ke Kabupaten Nabire, untuk penanganan medis," kata Ignatius Benny.

Terkini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta memanggil Forkopimda serta para tokoh agar kejadian ini tidak berkepanjangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya