Berita

ALi Fikri/RMOL

Hukum

Terseret Kasus Rafael, Kepala KPP Jaktim Wahono Saputro Diklarifikasi KPK

SENIN, 13 MARET 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, bakal diklarifikasi KPK, Selasa (14/3). Pasalnya, sang istri punya saham di dua perusahaan bersama istri mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

"Informasi yang kami peroleh, benar, besok diagendakan klarifikasi WS, pegawai Kemenkeu," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, dalam pesan singkat, Senin pagi (13/3).

Menurut Ali, klarifikasi dilakukan tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.


"Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan (Wahono Saputro) ke KPK," pungkas Ali.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya mengatakan, berdasar analisis data di LHKPN Rafael, istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," urainya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala juga menjelaskan, harta yang dilaporkan Wahono Saputro hanya sekitar Rp 14 miliar. KPK tidak mempersoalkan besar kecilnya harta kekayaan, melainkan nama istri Wahono Saputro nyangkut di nama perusahaan istri Rafael.

"Bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT. Karena itu kita undang beliau untuk klarifikasi," pungkas Pahala.

Terhadap temuan kejanggalan harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan, untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya