Berita

ALi Fikri/RMOL

Hukum

Terseret Kasus Rafael, Kepala KPP Jaktim Wahono Saputro Diklarifikasi KPK

SENIN, 13 MARET 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, bakal diklarifikasi KPK, Selasa (14/3). Pasalnya, sang istri punya saham di dua perusahaan bersama istri mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

"Informasi yang kami peroleh, benar, besok diagendakan klarifikasi WS, pegawai Kemenkeu," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, dalam pesan singkat, Senin pagi (13/3).

Menurut Ali, klarifikasi dilakukan tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.


"Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan (Wahono Saputro) ke KPK," pungkas Ali.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya mengatakan, berdasar analisis data di LHKPN Rafael, istri Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di bidang perumahan di Minahasa Utara.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," urainya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala juga menjelaskan, harta yang dilaporkan Wahono Saputro hanya sekitar Rp 14 miliar. KPK tidak mempersoalkan besar kecilnya harta kekayaan, melainkan nama istri Wahono Saputro nyangkut di nama perusahaan istri Rafael.

"Bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT. Karena itu kita undang beliau untuk klarifikasi," pungkas Pahala.

Terhadap temuan kejanggalan harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan, untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya