Berita

Kepala Gereja Ortodoks Rusia Patriark Kirill/Net

Dunia

Patriark Kirill Minta Paus Fransiskus dan Komunitas Internasional Lindungi Gereja Ortodoks dari Pengusiran Ukraina

SENIN, 13 MARET 2023 | 06:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Kyiv untuk mengusir Gereja Ortodoks Ukraina (UOC) dari  kompleks biara Kiev Pechersk Lavra sangat disesalkan oleh kepala Gereja Ortodoks Rusia Patriark Kirill.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (12/3), Kirill mengatakan Kyiv telah melanggar hak dan kebebasan umat dengan cara yang keterlaluan.

Penutupan UOC dari Lavra, menurut Kirill,  akan menyebabkan pelanggaran hak jutaan umat atas kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi Ukraina, serta dokumen lain, seperti Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan Deklarasi Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi.


"Sangat disesalkan bahwa sementara kepemimpinan Ukraina menyatakan kepatuhannya pada norma-norma demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, mereka justru melanggar hak dan kebebasan orang-orang," kata Kirill, seperti dikutip dari The Guardian.

Ia pun meminta bantuan kepada Paus Fransiskus, para pemimpin agama lain serta  Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, untuk membujuk Ukraina menghentikan tindakan keras tersebut.

Kyiv pada  Jumat memerintahkan UOC meninggalkan kompleks biara tempatnya berada.

Sejak Oktober, Dinas Keamanan Ukraina secara teratur melakukan penggeledahan di gereja-gereja UOC, menjatuhkan sanksi kepada para uskup dan pendukung keuangannya, dan membuka kasus pidana terhadap puluhan pendeta yang dianggap pro-Rusia.

Kirill mengatakan sangat disesalkan bahwa hak dan kebebasan jamaah Ukraina dilanggar secara terang-terangan.

Kementerian kebudayaan Ukraina mengatakan UOC memiliki waktu hingga 29 Maret untuk meninggalkan kompleks biara Kyiv-Pechersk Lavra yang berusia 980 tahun, tempat kantor pusatnya berada.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya