Berita

Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah/Ist

Politik

Dari 32 Orang, 28 Bacalon DPD RI asal Aceh Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan Pemilih

SENIN, 13 MARET 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 28 dari 32 orang Bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan berkas dukungan pemilih perbaikan tahap kedua.  Lima Bacalon menyerahkan berkas pada Jumat (10/3), sedang 23 Bacalon lainnya menyerahkan berkas pada Sabtu (11/3) sebelum pukul 23.59 WIB.

"Satu Bacalon yang mengundurkan diri dan tiga Bacalon yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua sampai batas waktu ditutupnya masa penyerahan perbaikan dukungan pemilih," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (12/3).

Munawarsyah merinci, bacalon DPD yang mengundurkan diri tersebut adalah Nasrullah. Sedangkan tiga Bacalon DPD yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua yaitu Ramli Rasyid, Bukhari MY, dan Helmi Hasan.


Lebih lanjut Munawarsyah mengatakan, setelah menerima berkas perbaikan dukungan pemilih tahap kedua, maka tahap selanjutnya akan dilakukan

Verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pemilih perbaikan untuk tingkat KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut akan dimulai pada 12 sampai 21 Maret 2023.

"Dalam kegiatan ini, KIP Aceh dan Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi terhadap potensi dukungan ganda eksternal maupun internal, potensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan dan potensi tidak terdaftar sebagai pemilih," tutur Munawarsyah.

Setelah ada hasil verifikasi administrasi perbaikan, maka akan dilanjutkan dengan rekapitulasi pada 22 sampai dengan 24 Maret 2023. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual perbaikan yang dimulai 26 Maret sampai dengan 8 April 2023 oleh KIP Kabupaten/Kota dan PPS.

"Namun sebelumnya akan dilakukan pengambilan sampling dukungan verifikasi faktual tahap kedua," ujar mantan Ketua KIP Kota Banda Aceh ini.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya