Berita

Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah/Ist

Politik

Dari 32 Orang, 28 Bacalon DPD RI asal Aceh Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan Pemilih

SENIN, 13 MARET 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 28 dari 32 orang Bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan berkas dukungan pemilih perbaikan tahap kedua.  Lima Bacalon menyerahkan berkas pada Jumat (10/3), sedang 23 Bacalon lainnya menyerahkan berkas pada Sabtu (11/3) sebelum pukul 23.59 WIB.

"Satu Bacalon yang mengundurkan diri dan tiga Bacalon yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua sampai batas waktu ditutupnya masa penyerahan perbaikan dukungan pemilih," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (12/3).

Munawarsyah merinci, bacalon DPD yang mengundurkan diri tersebut adalah Nasrullah. Sedangkan tiga Bacalon DPD yang tidak melakukan penyerahan perbaikan dukungan tahap kedua yaitu Ramli Rasyid, Bukhari MY, dan Helmi Hasan.


Lebih lanjut Munawarsyah mengatakan, setelah menerima berkas perbaikan dukungan pemilih tahap kedua, maka tahap selanjutnya akan dilakukan

Verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pemilih perbaikan untuk tingkat KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut akan dimulai pada 12 sampai 21 Maret 2023.

"Dalam kegiatan ini, KIP Aceh dan Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi terhadap potensi dukungan ganda eksternal maupun internal, potensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan dan potensi tidak terdaftar sebagai pemilih," tutur Munawarsyah.

Setelah ada hasil verifikasi administrasi perbaikan, maka akan dilanjutkan dengan rekapitulasi pada 22 sampai dengan 24 Maret 2023. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual perbaikan yang dimulai 26 Maret sampai dengan 8 April 2023 oleh KIP Kabupaten/Kota dan PPS.

"Namun sebelumnya akan dilakukan pengambilan sampling dukungan verifikasi faktual tahap kedua," ujar mantan Ketua KIP Kota Banda Aceh ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya