Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Grup Wagner Rekrut Paksa Tahanan Rusia untuk Berperang di Ukraina

MINGGU, 12 MARET 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tahanan Rusia telah direkrut paksa oleh kelompok tentara bayaran Wagner untuk diikutsertakan dalam perang melawan pasukan Ukraina.

Sekelompok analis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ditunjuk Dewan HAM mengatakan Wagner kerap mengunjungi penjara Rusia dan menawarkan pengampunan kepada tahanan serta biaya bulanan untuk kerabat mereka, jika bersedia bergabung dalam perang.

"Pasukan tentara bayaran telah menarik narapidana dari penjara dan mengirim mereka ke garis depan," ungkap PBB, seperti dimuat The Nation News pada Sabtu (11/3).


Menurut PBB, proses perekrutan dilakukan melalui ancaman atau intimidasi. Tahanan dipaksa menandatangani kontrak dan dibawa ke penjara Rostov untuk dilatih sebelum siap dikirim ke Ukraina tanpa dilengkapi dokumen identitas.

Selain merekrut tahanan, Wagner juga dilaporkan telah melakukan kejahatan perang dengan menyiksa mereka yang membelot ataupun kabur dari medan pertempuran.

"Kami mendapat informasi bahwa beberapa rekrutan telah dieksekusi karena berusaha melarikan diri dan, dalam kasus lain, terluka parah di depan umum sebagai peringatan bagi rekrutan lainnya," jelas PBB.

Para tahanan dilaporkan dikerahkan di wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina. Mereka telah berpartisipasi dalam pelanggaran HAM, termasuk penculikan tentara dan perwira Ukraina.

Pada Januari lalu, Amerika Serikat (AS) secara resmi menunjuk Wagner Group Rusia sebagai organisasi kriminal  transnasional dan menjatuhkan sanksi pada banyak entitas yang terkait dengannya.

Gedung Putih pada Februari, juga menyebut jumlah pejuang Wagner yang tewas atau terluka mencapai 30 ribu personel sejak perang dimulai.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya