Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Grup Wagner Rekrut Paksa Tahanan Rusia untuk Berperang di Ukraina

MINGGU, 12 MARET 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tahanan Rusia telah direkrut paksa oleh kelompok tentara bayaran Wagner untuk diikutsertakan dalam perang melawan pasukan Ukraina.

Sekelompok analis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ditunjuk Dewan HAM mengatakan Wagner kerap mengunjungi penjara Rusia dan menawarkan pengampunan kepada tahanan serta biaya bulanan untuk kerabat mereka, jika bersedia bergabung dalam perang.

"Pasukan tentara bayaran telah menarik narapidana dari penjara dan mengirim mereka ke garis depan," ungkap PBB, seperti dimuat The Nation News pada Sabtu (11/3).


Menurut PBB, proses perekrutan dilakukan melalui ancaman atau intimidasi. Tahanan dipaksa menandatangani kontrak dan dibawa ke penjara Rostov untuk dilatih sebelum siap dikirim ke Ukraina tanpa dilengkapi dokumen identitas.

Selain merekrut tahanan, Wagner juga dilaporkan telah melakukan kejahatan perang dengan menyiksa mereka yang membelot ataupun kabur dari medan pertempuran.

"Kami mendapat informasi bahwa beberapa rekrutan telah dieksekusi karena berusaha melarikan diri dan, dalam kasus lain, terluka parah di depan umum sebagai peringatan bagi rekrutan lainnya," jelas PBB.

Para tahanan dilaporkan dikerahkan di wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina. Mereka telah berpartisipasi dalam pelanggaran HAM, termasuk penculikan tentara dan perwira Ukraina.

Pada Januari lalu, Amerika Serikat (AS) secara resmi menunjuk Wagner Group Rusia sebagai organisasi kriminal  transnasional dan menjatuhkan sanksi pada banyak entitas yang terkait dengannya.

Gedung Putih pada Februari, juga menyebut jumlah pejuang Wagner yang tewas atau terluka mencapai 30 ribu personel sejak perang dimulai.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya