Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Grup Wagner Rekrut Paksa Tahanan Rusia untuk Berperang di Ukraina

MINGGU, 12 MARET 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tahanan Rusia telah direkrut paksa oleh kelompok tentara bayaran Wagner untuk diikutsertakan dalam perang melawan pasukan Ukraina.

Sekelompok analis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ditunjuk Dewan HAM mengatakan Wagner kerap mengunjungi penjara Rusia dan menawarkan pengampunan kepada tahanan serta biaya bulanan untuk kerabat mereka, jika bersedia bergabung dalam perang.

"Pasukan tentara bayaran telah menarik narapidana dari penjara dan mengirim mereka ke garis depan," ungkap PBB, seperti dimuat The Nation News pada Sabtu (11/3).


Menurut PBB, proses perekrutan dilakukan melalui ancaman atau intimidasi. Tahanan dipaksa menandatangani kontrak dan dibawa ke penjara Rostov untuk dilatih sebelum siap dikirim ke Ukraina tanpa dilengkapi dokumen identitas.

Selain merekrut tahanan, Wagner juga dilaporkan telah melakukan kejahatan perang dengan menyiksa mereka yang membelot ataupun kabur dari medan pertempuran.

"Kami mendapat informasi bahwa beberapa rekrutan telah dieksekusi karena berusaha melarikan diri dan, dalam kasus lain, terluka parah di depan umum sebagai peringatan bagi rekrutan lainnya," jelas PBB.

Para tahanan dilaporkan dikerahkan di wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina. Mereka telah berpartisipasi dalam pelanggaran HAM, termasuk penculikan tentara dan perwira Ukraina.

Pada Januari lalu, Amerika Serikat (AS) secara resmi menunjuk Wagner Group Rusia sebagai organisasi kriminal  transnasional dan menjatuhkan sanksi pada banyak entitas yang terkait dengannya.

Gedung Putih pada Februari, juga menyebut jumlah pejuang Wagner yang tewas atau terluka mencapai 30 ribu personel sejak perang dimulai.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya