Berita

Ilustrasi/Net

Global

Grup Wagner Rekrut Paksa Tahanan Rusia untuk Berperang di Ukraina

MINGGU, 12 MARET 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tahanan Rusia telah direkrut paksa oleh kelompok tentara bayaran Wagner untuk diikutsertakan dalam perang melawan pasukan Ukraina.

Sekelompok analis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ditunjuk Dewan HAM mengatakan Wagner kerap mengunjungi penjara Rusia dan menawarkan pengampunan kepada tahanan serta biaya bulanan untuk kerabat mereka, jika bersedia bergabung dalam perang.

"Pasukan tentara bayaran telah menarik narapidana dari penjara dan mengirim mereka ke garis depan," ungkap PBB, seperti dimuat The Nation News pada Sabtu (11/3).


Menurut PBB, proses perekrutan dilakukan melalui ancaman atau intimidasi. Tahanan dipaksa menandatangani kontrak dan dibawa ke penjara Rostov untuk dilatih sebelum siap dikirim ke Ukraina tanpa dilengkapi dokumen identitas.

Selain merekrut tahanan, Wagner juga dilaporkan telah melakukan kejahatan perang dengan menyiksa mereka yang membelot ataupun kabur dari medan pertempuran.

"Kami mendapat informasi bahwa beberapa rekrutan telah dieksekusi karena berusaha melarikan diri dan, dalam kasus lain, terluka parah di depan umum sebagai peringatan bagi rekrutan lainnya," jelas PBB.

Para tahanan dilaporkan dikerahkan di wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina. Mereka telah berpartisipasi dalam pelanggaran HAM, termasuk penculikan tentara dan perwira Ukraina.

Pada Januari lalu, Amerika Serikat (AS) secara resmi menunjuk Wagner Group Rusia sebagai organisasi kriminal  transnasional dan menjatuhkan sanksi pada banyak entitas yang terkait dengannya.

Gedung Putih pada Februari, juga menyebut jumlah pejuang Wagner yang tewas atau terluka mencapai 30 ribu personel sejak perang dimulai.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya