Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Jangan Kebakaran Jenggot saat Menko Mahfud Ungkap Peredaran Uang Panas

MINGGU, 12 MARET 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kedekatan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara Hari Ulang Tahun ke-80 Wakil Presiden Maruf Amin pada Sabtu (11/3) bisa dimaknai beragam oleh publik. Apalagi keduanya sedang terlibat dalam pergunjingan kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, masyarakat pasti akan kedekatan itu dengan upaya mengatasi transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Jamiluddin berharap kedekatan itu berimbas pada kecepatan pengungkapan kasus yang kali pertama diungkap ke publik oleh Mahfud MD tersebut.

“Kedua sosok itu tampaknya sepakat untuk membersihkan peredaran uang panas di Kementerian Keuangan,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/3).


Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini yakin, Sri Mulyani yang kerap dicitrakan bersih sedang merasa tertampar atas kejadian memalukan tersebut. Menteri berpredikat terbaik dunia itu juga sudah tentu percaya dengan pernyataan Mahfud, yang selama ini komitmen dalam penegakan hukum.

“Karena itu, wajar kalau Sri Mulyani berharap banyak terhadap Mahfud untuk membantunya mengungkap transaksi mencurigakan Rp 300 triliun,” tegasnya.

Sebagai penutup, Jamiluddin menilai kementerian apapun tidak perlu khawatir saat Mahfud yang dikenal berintegritas mengungkap dugaan-dugaan penyelewengan. Sebaliknya, semua menteri, termasuk Sri Mulyani harus berterima kasih pada kelugasan Mahfud.

“Tidak perlu kebakaran jenggot bila Mahfud mengungkap ada peredaran uang panas. Kementerian lain justru harus berterima kasih, sehingga persoalan uang panas di kementeriannya dapat diungkap secepatnya,” tutup Jamiluddin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya