Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Jangan Kebakaran Jenggot saat Menko Mahfud Ungkap Peredaran Uang Panas

MINGGU, 12 MARET 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kedekatan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara Hari Ulang Tahun ke-80 Wakil Presiden Maruf Amin pada Sabtu (11/3) bisa dimaknai beragam oleh publik. Apalagi keduanya sedang terlibat dalam pergunjingan kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, masyarakat pasti akan kedekatan itu dengan upaya mengatasi transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Jamiluddin berharap kedekatan itu berimbas pada kecepatan pengungkapan kasus yang kali pertama diungkap ke publik oleh Mahfud MD tersebut.

“Kedua sosok itu tampaknya sepakat untuk membersihkan peredaran uang panas di Kementerian Keuangan,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/3).


Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini yakin, Sri Mulyani yang kerap dicitrakan bersih sedang merasa tertampar atas kejadian memalukan tersebut. Menteri berpredikat terbaik dunia itu juga sudah tentu percaya dengan pernyataan Mahfud, yang selama ini komitmen dalam penegakan hukum.

“Karena itu, wajar kalau Sri Mulyani berharap banyak terhadap Mahfud untuk membantunya mengungkap transaksi mencurigakan Rp 300 triliun,” tegasnya.

Sebagai penutup, Jamiluddin menilai kementerian apapun tidak perlu khawatir saat Mahfud yang dikenal berintegritas mengungkap dugaan-dugaan penyelewengan. Sebaliknya, semua menteri, termasuk Sri Mulyani harus berterima kasih pada kelugasan Mahfud.

“Tidak perlu kebakaran jenggot bila Mahfud mengungkap ada peredaran uang panas. Kementerian lain justru harus berterima kasih, sehingga persoalan uang panas di kementeriannya dapat diungkap secepatnya,” tutup Jamiluddin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya